Mohon tunggu...
guntursamra
guntursamra Mohon Tunggu... Buruh - Abdi Masyarakat

Lahir di Bulukumba Sulawesi Selatan. Isteri : Samra. Anak : Fuad, Afifah

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Polisi Tidur, Pencegah Kecelakaan atau Penyebab Kecelakaan?

17 Juni 2019   23:43 Diperbarui: 17 Juni 2019   23:52 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar : Speed Hump (Sumber : Saferoads.com.au)

Meskipun Idul Fitri telah berlalu, saling mengunjungi rekan kerja, sahabat atau keluarga adalah hal yang tetap dianjurkan bagi umat muslim. Selain menambah keakraban dan mempererat hubungan kekeluargaan, kegiatan seperti ini juga bisa menjadi contoh yang positif dalam menumbuhkan kepekaan sosial keluarga, utamanya bagi anak-anak kita. 

Seperti yang saya lakukan baru-baru ini. Bersama istri tercinta dan anak-anak, saya mengajak mereka ke rumah salah seorang keluarga dekat yang tak jauh dari rumah kami untuk bersilturahmi. 

Dengan mengendarai mobil kesayangan, kami sekeluarga menuju tempat tinggal keluarga dekat kami itu yang letaknya berada di salah satu kompleks perumahan di kota kami. Selain bertamu, sebenarnya kami juga berniat memberikan mereka hadiah, maklum saja, keluarga kami itu baru saja menempati rumah barunya yang dia beli sebulan yang lalu.

Berhubung kunjungan kami itu pertama kalinya, membuat saya dan istri kebingungan mencari alamat rumah mereka. Sambil menjalankan kendaraan dengan kecepatan sangat pelan, saya membantu istri memperhatikan nomor setiap rumah yang kami lewati. Tapi betapa kagetnya kami berempat, tatkala saya membelokkan kendaraan untuk memasuki salah satu lorong dalam perumahan itu, tiba-tiba saja kendaraan yang kami tumpangi mengalami guncangan keras. Saking kagetnya, sang kakak (anak laki-laki saya) yang duduk di jok tepat di belakang istri terpental ke depan menubruk jok istri yang duduk di samping saya, sedangkan sang adik menangis histeris di pelukan ibunya karena shock.

Dengan rasa kaget yang belum reda bercampur tanda tanya di kepala, saya buru-buru menghentikan kendaraan, lalu bergegas turun untuk memeriksa penyebab guncangan tadi. Ternyata, kendaraan kami baru saja melewati "speed bump" atau sering kita sebut "polisi tidur". 

Melihat itu, rasa jengkel tiba-tiba saja menemui benak saya. Bagaimana tidak, setelah memperhatikan letak penempatan polisi tidur itu yang dibangun tepat di ujung jalan pembelokan tanpa dilengkapi tanda yang bisa dijadikan petunjuk keberadaannya, sehingga sangat riskan membuat pengendara baru yang belum hafal kondisi jalan akan mengalami kejadian serupa seperti yang saya alami barusan, masih untung kalau tidak sampai menyebabkan kecelakaan. 

Belum lagi dari segi ukurannya yang sama sekali tidak memiliki standar jelas. Berdasarkan pengamatan saya, tinggi polisi tidur itu kurang lebih 15 cm dan sepertinya dibuat bukan dengan niat agar pengendara berhati-hati melewati jalur tersebut, tapi seakan-akan memang hanya untuk menghambat laju kendaraan. Wajar saja, kendaraan yang saya tumpangi mengalami guncangan seperti tadi.

Dengan masih menyimpan rasa gusar, saya lalu bergegas kembali ke mobil lalu segera meninggalkan tempat itu untuk melanjutkan pencarian alamat keluarga yang ingin saya kunjungi. Alhamdulillah, berkat petunjuk salah seorang keluarga yang dihubungi lewat handphone oleh istri saya, rumah keluarga kami itu dapat saya temukan.

Disebabkan kejadian tadi yang masih menyisakan rasa dongkol, sekembalinya dari rumah keluarga kami itu, saya lalu mencoba membuka link Kementrian Perhubungan yang mengatur tentang pembuatan polisi tidur tersebut. Ternyata, keberadaan polisi tidur atau dalam bahasa resminya disebut "Tanggul Pengaman Jalan" memang dijamin oleh Undang-undang sebagai salah satu marka jalan, namun spesifikasi, ukuran dan bentuknya tidak boleh sembarangan, serta mesti diberi tanda peringatan.

Gambar : Tanda Peringatan Speed Bump (Sumber : pixabay.com)
Gambar : Tanda Peringatan Speed Bump (Sumber : pixabay.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun