Kembali ke sumpah pemuda tanpa rasa. Sebaiknya hal tersebut menjadi wilayah teritori peserta. Pemerintah boleh saja menyebearkan semangat juang angkatan muda Indonesia dalam naskah sumpah pemuda, tetapi untuk menjalankannya dipulangkan kepada masing-masing dan tidak perlu ada pembiasaan. Anak-anak kita sudah cukup melafalkan nilai-nilai kebangsaan  Pancasila, karena itu menjadi ajaran yang harus ada bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumpah selayaknya ditempatkan di wilayah yang sakral dan memiliki rasa. Sumpah menjadi kehilangan makna jika harus dinyatakan secara berulang-ulang, karena sumpah dengan rasa tidak akan hilang dari memori pikiran. Semoga tahun depan, kita tidak perlu lagi menjalankan sumpah pemuda tanpa rasa, agar anak-anak kita terhindar dari gangguan pikiran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H