Dengan cara sedemokratis mungkin dan terbuka , calon pimpinan KPK sedang diseleksi.
Waktu melihat syarat jadi pimpinan KPK , saya maklum , sebagai orang awam ,saya dan ribuan orang biasa lainnya ,tidak bisa ikut seleksi. Â Back
ground ilmunya harus berkaitan dengan ilmu hukum. Atau pernah pengalaman bekerja menangani masalah hukum.
Ini yang saya lihat KPK sudah salah sejak awal. Â
Saya tidak pernah melihat pimpinan KPK melakukan analisa secara tehnis , tentang pasal pasal UU Tipikor atau KUHP. Â Yang saya lihat , semua pimpinan "biasa" saja. Â Jadi ,kenapa harus back ground pengalaman bidang hukum.
Saya setuju dengan apa yang di ucap oleh pak Jusuf Kalla beberapa waktu lalu. Â
Pimpinan KPK ini syarat utama nya adalah berani.Â
Menurut saya , itu termasuk berani mati. Namun tetap adil dan bijaksana.
Kadang jangan hanya terpaku ke UU atau pasal. Tapi apa yang melatarbelakanginya.
Makanya divisi pencegahan ada dalam struktur organisasi di KPK . Â Itulah bagian paling penting dalam kegiatan pemberantasan korupsi / KKN di Indonesia. Bukan cuma sekedar tangkap ,konperensi pers dan adili.
Untuk pimpinan yang KPK yang baru , jangan sampai terjebak cuma urusan administrasi dan birokrasi. Masuk pagi pulang malam , gajian . Semua jadi rutinitas belaka.
Kejahatan korupsi / KKN adalah kejahatan luar biasa. Harus dengan cara luar biasa.
Kalau kedepan , ada penangkapan lagi korupsi , pimpinan bagian Pencegahan harus minta maaf ke masyarakat. Â Bahwa KPK belum bisa mencegah nya. Â Jadi KPK lebih fokus mencegah ,bukan fokus menangkap.
Jujur itu hebat !