Mohon tunggu...
Gunawan Sriwibowo
Gunawan Sriwibowo Mohon Tunggu... profesional -

Insan biasa yg mencoba berbagi hal2 melingkupi kita walaupun kecil namun insyaAllah ada manfaatnya.....

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Nahi Munkar Tak Semudah Amar Makruf?

28 Oktober 2010   07:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:02 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih dari itu, jangan sampai, dalam hati Anda dan kita semua, tidak terbersit sama sekali untuk mencegah kemunkaran (tindakan yang bertentangan dg agama), mengapa? Jika di tengah-tengah masyarakat tidak terbersit upaya untuk mengubahnya, bahkan dengan hati sekalipun (membiarkan dan tidak peduli dengan kondisi kaum saat ini yang didominasi oleh kekufuran), berarti iman dalam dirinya telah sirna, dan kemungkaran akan menyelimuti seluruh umat manusia. Pada akhirnya, pintu azab Allah yang sangat pedih akan terbuka.

Rasulullah saw. bersabda:

«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ»

Demi jiwaku yang ada dalam genggamannya, kalian memerintahkah kemakrufan dan mencegah kemungkaran atau Allah akan menimpakan azab atas kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya, lalu doa kalian tidak akan dikabulkan. (HR at-Tirmidzi).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun