Oleh: Anak Agung Istri Raka Mira Pitaloka dan Ni Luh Nyoman Sherina Devi
Akuntansi FEB Universitas Mahasaraswati Denpasar
UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan. Biasanya usaha yang digolongkan kedalam UMKM adalah usaha dengan keuntungan tidak lebih dari 200juta menurut perhitungan laba per tahun.Â
UMKM sangat berperan penting dalam pembangunan ekonomi Negara. Peran penting tersebut seperti membuka lapangan pekerjaan yang tentu saja membantu para masyarakat sekitar untuk memperoleh pekerjaan maupun penghasilannya.Â
Selain itu dapat mendorong kondisi ekonomi yang lebih merata, meningkatkan devisa Negara, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan  memacu ekonomi di situasi kritis, beberapa tahun lalu tepatnya tahun 1997, UMKM terbukti mampu meningkatkan dan membangkitkan ekonomi masyarakat yang mengalami krisis.Â
Namun, krisis kembali terjadi akibat dari penyebaran virus Covid-19 di awal tahun 2020. Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang mengakibatkan terjadinya infeksi di saluran pernafasan dari sedang hingga berat.Â
Virus ini menyebar melalui percikan air liur saat bersin, batuk dan bersentuhan dengan orang yang terpapar virus sehingga membuat pemerintah menerapkan protokol kesehatan dengan pemakaian masker dan menjaga jarak dengan meminimalisir aktivitas luar ruangan untuk menghindari penyebaran virus tersebut.Â
Hal ini tentu saja sangat berdampak bagi perekonomian, banyak UMKM yang kesulitan mempertahankan usahanya karena daya beli konsumen yang kian menurun akibat adanya pandemi yang tidak kunjung usai. Pemerintah tentu saja sudah melakukan berbagai cara untuk membantu UMKM agar bisa tetap bertahan dalam kondisi pandemi ini seperti memberikan bantuan modal.
Bantuan pemerintah saja tentu tidak cukup untuk mempertahankan usaha UMKM, ada beberapa hal lain yang dapat dilakukan oleh pelaku UMKM untuk membantu mempertahankan usaha mereka seperti dengan melakukan pemasaran melalui digital atau disebut Digital Marketing. Digital Marketing adalah pemasaran yang dilakukan melalui berbagai media online maupun e-commerce.Â
Masyarakat atau konsumen saat ini juga sangat dimudahkan dengan adanya berbagai platform online untuk pembelian beberapa kebutuhan mengingat anjuran pemerintah yang mengharuskan untuk menjaga jarak, sehingga bisnis pemasaran melalui online ini mulai menjadi kebutuhan utama untuk bertransasi bagi masyarakat.Â
Dengan melakukan Digital Marketing diharapkan para pelaku UMKM mampu untuk memasarkan produk mereka secara online dengan cara yang relatif mudah sehingga membantu meningkatkan daya beli konsumen dan memperluas jangkauan pasar.Â
Selain itu pelaku UMKM juga dapat menerapkan berbagai strategi pemasaran seperti melakukan promosi online yang menarik dengan poster atau video, melakukan pelayanan prima untuk memenuhi standar kualitas yang diharapkan oleh konsumen, memberikan hadiah atau discount tertentu kepada pelanggan untuk mempertahankan kesetiaan pelanggan yang juga berguna sebagai daya tarik untuk mendapatkan konsumen, dan mampu membuat inovasi-inovasi baru dan menarik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk menarik konsumen.
Pelaku UMKM saat ini memang sangat dianjurkan dalam penguasaan media digital agar mampu mempertahankan usaha mereka. Bisnis tentu saja akan dapat bertahan jika pelaku bisnis bisa lebih memahami perubahan lingkungan dalam persaingan bisnisnya dan memberikan berbagai inovasi maupun kreatifitas yang baru agar dapat mempertahankan bisnisnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI