Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis adalah usaha Meng-ada-kan ku

Mencari aku yang senantiasa tidak bisa kutemui

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Signal Peringatan Darurat Indonesia, Signal Sesungguhnya atau Palsu?

25 Agustus 2024   14:55 Diperbarui: 25 Agustus 2024   14:57 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media juga memiliki peran penting dalam mempublikasikan signal darurat secara bertanggung jawab. Media harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar-benar akurat dan kontekstual, serta menghindari sensationalisme yang bisa memperkeruh keadaan.

Suasana Bangsa yang Layak untuk Signal Darurat

Tidak semua situasi layak untuk dikeluarkannya signal darurat. Kondisi yang benar-benar mengancam keselamatan bangsa, seperti ancaman terhadap kedaulatan negara, bencana besar, atau krisis politik yang parah, adalah contoh situasi di mana signal darurat mungkin diperlukan.

Dalam situasi seperti itu, pemerintah harus segera mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi ancaman tersebut, serta memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada publik. Sejarah menunjukkan bahwa signal darurat yang dikeluarkan pada saat yang tepat dan dengan alasan yang kuat dapat membantu masyarakat bersiap dan merespon dengan lebih baik terhadap situasi darurat.

Debat mengenai "Signal Darurat" ini mengungkapkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menjaga stabilitas hukum dan demokrasi di tengah konflik antara lembaga negara. Meskipun penting untuk tetap waspada terhadap ancaman yang ada, signal darurat yang terlalu cepat dikeluarkan bisa berbahaya jika tidak sesuai dengan situasi sebenarnya.

Masyarakat, media, dan pemerintah perlu refleksi lebih mendalam tentang bagaimana merespon dan menilai kondisi yang dianggap darurat. Penting untuk memastikan bahwa signal darurat hanya dikeluarkan ketika benar-benar diperlukan, dengan dasar yang kuat dan proses yang transparan, agar tidak menimbulkan ketakutan yang tidak perlu dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi-institusi negara.***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun