Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis adalah usaha Meng-ada-kan ku

Mencari aku yang senantiasa tidak bisa kutemui

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ijin Tambang untuk Lembaga Agama: Membawa Manfaat atau Mudharat?

23 Agustus 2024   10:19 Diperbarui: 23 Agustus 2024   10:21 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemberian izin tambang kepada lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) di Kalimantan Timur membuka peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan umat melalui keuntungan ekonomi yang dihasilkan. Dengan mengelola area tambang seluas 26 ribu hektar, NU berpotensi menghasilkan pendapatan yang signifikan dari eksploitasi sumber daya alam, seperti batubara. Pendapatan ini dapat dialokasikan untuk mendanai berbagai program keagamaan dan sosial, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di bawah naungan lembaga tersebut.

Keuntungan ekonomi dari tambang ini tidak hanya akan berdampak pada lembaga itu sendiri tetapi juga pada masyarakat sekitar. Dengan adanya aktivitas tambang, terbuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, yang dapat mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut. Selain itu, pemasukan dari tambang dapat digunakan untuk mengembangkan sektor ekonomi lainnya yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi umat, seperti pertanian, perdagangan, dan industri kecil .

Peluang Pemberdayaan Umat

Selain manfaat ekonomi langsung, tambang yang dikelola oleh lembaga agama juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai program pemberdayaan umat. Pendapatan dari tambang bisa dialokasikan untuk mendanai pendidikan, baik melalui pembangunan sekolah-sekolah atau pemberian beasiswa kepada siswa yang berprestasi tetapi kurang mampu. Dengan demikian, tambang dapat menjadi sumber dana yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi generasi muda .

Selain pendidikan, sektor kesehatan juga dapat menjadi prioritas dalam pemanfaatan dana dari tambang. Lembaga agama dapat membangun atau meningkatkan fasilitas kesehatan di daerah sekitar tambang, serta menyediakan layanan kesehatan gratis atau bersubsidi bagi masyarakat kurang mampu. Program-program sosial lainnya, seperti pelatihan keterampilan kerja dan bantuan untuk usaha kecil, juga bisa dibiayai dari hasil tambang, sehingga masyarakat di sekitar tambang dapat lebih mandiri dan sejahtera.

Investasi dalam Infrastruktur

Tambang yang dikelola oleh lembaga agama juga berpotensi membawa investasi dalam infrastruktur lokal, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Investasi ini bisa meliputi pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang akan mendukung aktivitas masyarakat dan meningkatkan konektivitas antar daerah. Dengan adanya infrastruktur yang baik, akses masyarakat terhadap pasar, layanan kesehatan, dan pendidikan akan semakin mudah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup mereka .

Selain infrastruktur fisik, lembaga agama juga dapat berinvestasi dalam infrastruktur sosial, seperti pembangunan pusat komunitas, tempat ibadah, dan fasilitas olahraga. Infrastruktur ini akan mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat ikatan sosial di antara anggota komunitas .

Risiko dan Potensi Mudharat

Kegiatan pertambangan, terutama di area yang luas seperti tambang batubara di Kalimantan Timur yang dikelola oleh Nahdlatul Ulama (NU), membawa risiko kerusakan lingkungan yang signifikan. Kerusakan lingkungan ini mencakup deforestasi, pencemaran air, dan degradasi tanah. Deforestasi yang terjadi akibat pembukaan lahan tambang dapat mengurangi keanekaragaman hayati, mengganggu ekosistem, dan meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Pencemaran air dari limbah tambang, termasuk logam berat, dapat mencemari sumber air yang digunakan oleh komunitas lokal, sehingga mengancam kesehatan mereka .

Selain itu, degradasi tanah akibat kegiatan pertambangan dapat membuat lahan yang sebelumnya subur menjadi tandus dan tidak dapat ditanami kembali. Dampak lingkungan ini tidak hanya mempengaruhi ekosistem lokal, tetapi juga dapat berdampak negatif pada kesejahteraan umat yang tinggal di sekitar tambang. Meskipun ada potensi keuntungan ekonomi dari tambang, dampak negatif terhadap lingkungan dapat mengurangi manfaat tersebut jika tidak dikelola dengan baik .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun