Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis adalah usaha Meng-ada-kan ku

Mencari aku yang senantiasa tidak bisa kutemui

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Keputusan MK Mengubah Semua Peta Calon Kepala Daerah di Pilkada?

20 Agustus 2024   20:31 Diperbarui: 21 Agustus 2024   12:53 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (Foto: KOMPAS/JUMARTO YULIANUS)

Keputusan MK yang mengubah threshold Pilkada memang membawa dampak dalam hal memperluas peluang partai-partai politik untuk mengusung calon kepala daerah. 

Namun, perubahan ini tidak serta-merta mengubah peta politik secara signifikan. Pada akhirnya, dalam sistem pemilihan langsung, pilihan masyarakat tetap menjadi faktor penentu utama dalam menentukan siapa yang akan terpilih sebagai kepala daerah.

Partai politik harus terus mempertimbangkan popularitas dan elektabilitas calon mereka, dengan tetap berpegang pada hasil survei dan opini publik. 

Meskipun peluang baru terbuka, hasil akhir dari Pilkada masih sangat ditentukan oleh preferensi masyarakat. Keputusan MK ini membuka peluang, tetapi dalam konteks pemilihan langsung, perubahan threshold saja tidak cukup untuk mengubah peta politik secara mendasar.***MG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun