Dan yang lebih penting lagi jangan tindakan ini hanya gertak sambal saja, sumber permasalahan di hulu: masalah penyelundupan, penegakan hukum di bea dan cukai justru tidak tersentuh yang bukan saja menyangkut masalah pakaian bekas, tetapi juga impor sampah dan limbah beracun yang sangat berbahaya.
Tentu saja selain melarang berjualan pakaian bekas, harus ada program kongkrit untuk membantu para pedagang kecil yang kehilangan modal dan pekerjaan karena dagangan mereka dirampas serta toko mereka ditutup.
Walaupun menteri UMKM mengatakan bahwa daya adaptasi para pedagang sangat tinggi, namun bukan jadi alasan pemerintah lepas tangan akan masalah ini.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H