Publik juga dikejutkan ketika KPK menghentikan kasus Mega korupsi BLBI, suatu tindakan yang tidak mungkin dilakukan KPK dengan UU KPK yang lama.
Masyarakat juga melihat bahwa kasus yang ditangani KPK tidak lagi sebesar kasus - kasus yang sebelumnya ditangani institusi anti rasuah ini.
Dalam kondisi ini mau tak mau masyarakat akan bertanya, dimana Jokowi?Â
Apakah dia memang tidak mendengar segala kecemasan dan kekhawatiran ini?
Atau memang beliau memang sudah tidak perduli?
Kita tentu masih ingat bahwa beliau membatalkan janjinya untuk menerbitkan Perppu karena menunggu hasil uji formil dan materil di MK. Janji itu sekarang ditunggu. Atau Jokowi akan ingkar janji lagi? ***MG
BAHAN BACAAN:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H