Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis adalah usaha Meng-ada-kan ku

Mencari aku yang senantiasa tidak bisa kutemui

Selanjutnya

Tutup

Hukum

RIP KPK, Mari Bentuk KPK Jilid Dua

6 Mei 2021   17:17 Diperbarui: 6 Mei 2021   17:33 1271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seyogyanya Jokowi sadar bahwa tidak ada gunanya semua pembangunan dan investasi yang menjadi primadona pemerintahannya, jika pada akhirnya dijarah oleh para koruptor kotor.

Tentu, kita tidak boleh bersedih dan berkabung berkepanjangan atas kematian KPK ini. Karena sudah mati, maka kita perlu melakukan upacara pemakaman sebaik-baiknya atas gugur nya institusi KPK sebagai pahlawan anti korupsi ini.

Setelahnya, mari kita bangkit untuk berjuang agar muncul lagi institusi anti Korupsi jilid dua yang sungguh punya daya juang untuk melanjutkan perang melawan korupsi di negeri yang kita cintai ini.***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun