Langkat, 15 Agustus 2024 -- KKN 139 UINSU melaksanakan sosialisasi bertema "Penurunan Angka Kemiskinan Melalui Digitalisasi UMKM" di Kantor Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 15 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tentang pentingnya memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usaha mereka.
Digitalisasi UMKM merupakan strategi modern yang memungkinkan para pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai platform digital, seperti media sosial, untuk memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan. Dengan digitalisasi, UMKM tidak hanya dapat menjangkau konsumen di wilayah lokal tetapi juga memperluas target pasar ke skala nasiona
l dan bahkan internasional.Keunggulan Digitalisasi UMKM:
Efektivitas dan Jangkauan yang Luas: Digitalisasi memungkinkan UMKM untuk menjangkau konsumen dengan lebih luas dan efektif dibandingkan metode pemasaran konvensional. Melalui platform digital, informasi produk dapat diakses oleh calon konsumen kapan saja dan di mana saja.
Penghematan Biaya Promosi: Dibandingkan dengan metode pemasaran tradisional, pemasaran digital memerlukan biaya yang lebih rendah. Dengan anggaran yang lebih kecil, UMKM dapat melakukan promosi yang lebih efektif dan terukur.
Hubungan yang Lebih Baik dengan Konsumen: Media sosial memungkinkan interaksi langsung antara UMKM dan konsumen. Hal ini menciptakan hubungan yang lebih personal dan meningkatkan loyalitas pelanggan.
Kecepatan Penyampaian Informasi: Dengan media digital, informasi mengenai produk, layanan, atau promosi terbaru dapat disebarluaskan dengan cepat kepada konsumen.
Manfaat Pemasaran Melalui Media Sosial:
Aksesibilitas yang Tinggi: Produk UMKM lebih mudah ditemukan oleh konsumen melalui media sosial, yang merupakan salah satu platform paling sering digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Preferensi Konsumen: Banyak konsumen di Indonesia lebih suka berbelanja langsung melalui media sosial, membuat platform ini sangat efektif untuk penjualan produk UMKM.
Potensi Viral: Media sosial memiliki kekuatan untuk membuat konten atau produk menjadi viral, sehingga lebih dikenal oleh banyak orang dalam waktu singkat.
Penyebaran Informasi yang Cepat: Informasi mengenai produk dapat menyebar dengan cepat melalui jaringan media sosial, menjangkau lebih banyak orang dalam waktu yang lebih singkat.
Biaya yang Lebih Rendah: Menggunakan media sosial untuk pemasaran umumnya lebih murah dibandingkan dengan metode pemasaran lainnya, sehingga cocok untuk UMKM yang memiliki anggaran terbatas.
Dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial, UMKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kontribusi mereka dalam menurunkan angka kemiskinan di daerah tersebut. KKN 139 UINSU terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H