Mohon tunggu...
Gunawan Sianturi
Gunawan Sianturi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Gunawan Sianturi ialah seorang pria yang memiliki antusias pada dunia sinema, senang mengulik informasi seputar game, teknologi, uang, dan issue terbaru. Gunawan Sianturi, seorang penulis yang ahli dalam bidang SEO, saat ini menjalankan profesi sebagai SEO Writers dan Freelance Writers. Penulisan yang dioptimalkan untuk mesin pencari, memastikan konten mudah ditemukan dan mendapatkan peringkat tinggi di hasil pencarian online.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Inilah Penyebab Kenapa "KJP Bulan November 2023" Belum Cair, Cek di Sini

3 Desember 2023   14:11 Diperbarui: 3 Desember 2023   14:43 2317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi./Foto: kjp.jakarta.go.id 

Penerima lainnya, @hafiza_1416, menambahkan, "Benar Bu, beberapa hari lalu saya melihat petugas dari dinas sosial sedang melakukan survei, katanya untuk penilaian KJP."

Itulah kira-kira penyebab "Kenapa KJP bulan November 2023 belum cair", semoga persoalan mengenai KJP bulan November 2023 sudah cair atau belum dapat pula terjawab bersama dengan informasi terbaru ini.

Penting diingat bahwa untuk menjadi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), calon penerima harus memenuhi beberapa syarat yang umumnya berlaku. 

Namun, peraturan dapat berubah, dan informasi terkini sebaiknya diperoleh dari sumber resmi seperti Dinas Pendidikan setempat. 

Apabila peserta didik merasa bahwa tidak memenuhi syarat umum bisa mengoreksi beberapa syarat umumnya yang melibatkan:

1. Status Penduduk: Calon penerima biasanya harus menjadi penduduk DKI Jakarta atau memiliki domisili di wilayah tersebut.

2. Usia Siswa: KJP umumnya ditujukan untuk siswa dari tingkat pendidikan tertentu, seperti SD, SMP, atau SMA.

3. Kondisi Keuangan: KJP biasanya ditargetkan untuk siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, sehingga ada batasan penghasilan orang tua atau wali.

4. Keaktifan Siswa: Beberapa program KJP mungkin mempertimbangkan keaktifan dan kinerja akademis siswa.

5. Verifikasi Data: Calon penerima harus melewati verifikasi data, termasuk uji kelayakan dan pengecekan kebenaran informasi yang diberikan.

6. Tidak Menerima Bantuan Serupa: Dalam beberapa kasus, penerima KJP tidak boleh menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun