Bullying kerap kali terungkap karena sudah terjadi, efek dan reaksi dari korban justru sering dibelakangi.
Pihak sekolah biasa lebih mengedepankan mengurus pelaku ketimbang korban. Harusnya, korban diberikan bimbingan dan pengarahan lebih agar efek bullying menciptakan mental kuat.
Perudungan yang dilakukan tidak berdampak kepada keamanan lingkungan sekolah, tetapi lebih spesifik mengarah ke personal. Maka dari itu, meski larangan perudungan di sekolah pun sudah ditegakkan, bullying akan tetap ada dan bisa berlangsung di luar lingkungan sekolah.
Larangan terhadap itu memang perlu, hanya saja sikap menghadapi bullying yang harus dibenahi. Seperti pengalaman melawan pelaku perudungan, sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan .
Asalkan punya keberanian, pelaku akan melihat bahwa tidak ada ruang untuk melakukan hal seperti itu.
Kesimpulannya, baik ada ataupun tidak ada larangan perudungan, kekerasan oleh siswa, dan bullying, mereka selaku pelaku bakal terus ada di manapun. Bahkan, di lingkungan kerja pun Kamu akan bertemu orang-orang semacam mereka (the bullies).
Pada akhirnya, yang terpenting adalah respon masing-masing orang kala bertemu tipe atau menghadapi manusia yang memiliki tipe sebagai pelaku bullying, jika memang mental lemah, maka akan selamanya korban nampak lemah dan sebaliknya.
Mentalitas sangat diperhitungkan dalam menyelesaikan masalah terkait senioritas, bullying, atau perudungan semacam ini. Pelarangannya jelas harus ada, tetapi kapan sekolah memfokuskan pada edukasi dan pelatihan mental?
Yang menurutku hal itu justru lebih penting.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H