Mohon tunggu...
Gunawan Sianturi
Gunawan Sianturi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Gunawan Sianturi ialah seorang pria yang memiliki antusias pada dunia sinema, senang mengulik informasi seputar game, teknologi, uang, dan issue terbaru. Gunawan Sianturi, seorang penulis yang ahli dalam bidang SEO, saat ini menjalankan profesi sebagai SEO Writers dan Freelance Writers. Penulisan yang dioptimalkan untuk mesin pencari, memastikan konten mudah ditemukan dan mendapatkan peringkat tinggi di hasil pencarian online.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Info KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair? Sudah Masuk Tanggal Berapa

26 Juli 2023   04:30 Diperbarui: 26 Juli 2023   04:43 2037
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Info KJP bulan Agustus 2023 kapan cair, tanggal berapa (kjp.jakarta.go.id)

- Besaran Dana KJP Kelas SMP/MTS: Penerima manfaat akan mendapat dama bantuan Rp300 ribu per bulan

Sebanyak Rp 185 ribu sebagai Dana serta Dana Berkala berjumlah Rp115 ribu

Adapun siswa SMP/MTS Swasta, mendapat bonus SPP sebanyak Rp170 ribu per bulan dalam satu musim (6 bulan), yang total penerima manfaat ada 186.697 siswa berdasarkan data bulan Juli 2023

- KJP bulan Agustus 2023 Tingkat SMA/MA dan SMK

Penerima manfaat akan menerima sejumlah Rp420 ribu, Rp 235 ribu sebagai Dana Rutin serta Dana Berkala sebesar Rp185 ribu

Sementara bagi penerima manfaat pada sekolah SMA/MA Swasta, ada bonus SPP sebesar Rp290 ribu dengan jumlah penerima untuk tingkat SMA/MA sebanyak 65.073 siswa pada bulan Juli 2023

Sedangkan, penerima manfaat tingkat SMK akan menerima dana sebanyak Rp450 ribu dengan bonus SPP Rp240.000 per bulan, sudah ditentukan kepada sebanyak 107.775 siswa penerima manfaat pada bulan Juli 2023

- Besaran dana KJP PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

PKBM akan menerima dana sebanyak Rp300 ribu, sebesar Rp185 ribu sebagai dana rutin serta Dana Berkala sebesar Rp115 ribu, yang tercatat sebanyak 1900 siswa pada periode Juli lalu.

Penggunaan dana bantuan KJP Plus Agustus 2023 biasa dipergunakan wali/siswa untuk membeli kebutuhan penunjang pendidikan, memakai transaksi non tunai ataupun cashless dengan bantuan taping ATM KJP Plus pada mesin EDC Bank DKI.

Cara Cek Status

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun