Daerah terpencil, dengan segala keterbatasan geografis dan infrastruktur, seringkali menjadi sorotan karena kondisi pendidikan yang jauh dari ideal. Keterbatasan ini menciptakan berbagai tantangan unik yang menghambat akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.
Di bidang pendidikan, saat ini di Indonesia masih terdapat 4,4 juta anak usia 7-18 tahun yang tidak bersekolah (anak tidak sekolah/ATS). ATS ini pada umumnya disebabkan oleh rendahnya upaya lintas sektor dalam meminimalisasi hambatan sosial, ekonomi, budaya, maupun geografis, serta pola layanan yang belum optimal untuk anak berkebutuhan khusus, anak jalanan dan anak telantar, anak berhadapan dengan hukum, anak dalam pernikahan atau ibu remaja, dan anak yang bekerja atau pekerja anak.
Akibatnya ialah, anak-anak yang berada dalam wilayah tersebut mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan yang memadai. Di sini, mahasiswa akan mengambil contoh daerah Asmat sebagai salah satu daerah yang masih megalami kesulitan dalam memperoleh akses pendidikan yang memadai. Situasi dan kondisi inilah yang kemudian mendorong saya  sebagai Mahasiswa STFT Fajar Timur untuk meninjau lebih jauh permasalahan ini .
Untuk dapat memahami apa itu pendidikan, terlrbih dahulu kita memahami arti pendidikan secara etimologi disamping defenisi yang diberikan oleh para ahli pendidikan. Kata "pendidikan" berasal dari bahasa Yunani, "paedagogie". Kata ini terdiri dari dua bagian: Pais: Artinya anak.Again: Artinya membimbing.
Jadi, "paedagogie" secara harfiah berarti bimbingan yang diberikan kepada anak.Dalam bahasa Inggris, kata yang setara dengan "pendidikan" adalah "education". Kata ini juga berasal dari bahasa Yunani, "educare", yang artinya membawa keluar yang tersimpan dalam jiwa anak, untuk dituntun agar tumbuh dan berkembang. Dari asal-usul kata tersebut, kita bisa melihat bahwa pendidikan pada dasarnya adalah proses membimbing dan mengembangkan potensi yang ada dalam diri seseorang, terutama sejak masa kanak-kanak.Selain asal-usul kata, kita juga perlu mempertimbangkan berbagai definisi pendidikan yang diberikan oleh para ahli. Dengan demikian, kita akan mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang apa itu pendidikan.
Menurut Adesemowo (2022) Pendidikan, sebagai suatu proses integral dalam perkembangan manusia, melibatkan lebih dari sekadar keberadaan di ruang kelas atau institusi formal seperti sekolah. Meskipun sekolah merupakan wadah utama di mana pendidikan disampaikan, konsep ini mencakup seluruh proses pembelajaran sepanjang hidup seseorang. Dalam ruang lingkup yang lebih luas, pendidikan bukan hanya tentang transfer pengetahuan, tetapi juga melibatkan pelatihan keterampilan dan pengembangan karakter. Definisi pendidikan juga mencakup tindakan atau proses mendidik, di mana disiplin diterapkan pada pikiran atau karakter individu. Pendidikan bukanlah entitas statis; sebaliknya, itu merupakan instrumen perubahan yang dinamis. Tujuan utamanya adalah memengaruhi perilaku sosial orang yang dididik, menciptakan dampak positif dalam masyarakat. Pentingnya pendidikan dapat dilihat dari kemampuannya membentuk individu, membuka wawasan, dan mengembangkan keterampilan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Pendidikan tidak hanya memotori ilmu dan pengetahuan, melainkan juga sebagai pembentuk karakter seorang individu agar dapat menjadi pribadi yang bijaksana, dan sadar akan kemampuan potensi yang terdapat dalam dirinya. Menurut Maulido, et al (2024) pendidikan tidak sebatas memperkuat aspek kognitif tetapi juga aspek afektif dan spiritual dalam pembentukan individu secara menyeluruh. Selain itu, pendidikan juga merupakan salah satu bentuk fasilitas yang diberikan oleh negara terhadap warga negaranya.
Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 3, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Selain itu daerah terpencil, memiliki karakteristik geografis dan sosial ekonomi yang unik. Daerah terpencil umumnya sulit dijangkau karena kondisi geografis yang menantang seperti kepulauan, pegunungan, hutan belantara, atau rawa-rawa. Selain itu, keterbatasan infrastruktur transportasi, serta kondisi sosial dan ekonomi yang kurang berkembang juga menjadi faktor penyebab. Sementara itu, daerah tertinggal merujuk pada wilayah kabupaten yang secara relatif kurang maju dibandingkan daerah lain di tingkat nasional. Ciri khas daerah tertinggal adalah tingkat perkembangan yang lebih lambat, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun infrastruktur, serta jumlah penduduk yang cenderung lebih rendah dan memiliki akses terbatas terhadap layanan dasar.
Setiap wilayah memiliki kebutuhan yang berbeda sesuai kondisi demografi, ekonomi, politik, sosial budaya dan geografis masing-masing wilayah. Kondisi demikian juga berlaku untuk wilayah Indonesia terpencil dan kurang berkembang di bandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Di Indonesia, wilayah yang mengalami kasus serupa terjadi di Papua, Â perbatasan Entikong Sanggau Kalimantan Barat dan Pulau-Pulau kecil di wilayah Kepulauan Riau. Akses transportasi, listrik dan koneksi internet yang buruk menjadikan sulit meratanya kualitas pendidikan. Apalagi, Indonesia seringkali mengalami pergantian kurikulum yang menyesuaikan kebijakan Menteri pendidikan yang selalu berubah, dengan menyesuaikan kabinet Presiden Indonesia. Akibatnya, daerah terpencil sangat lambat dalam berkembang dan menyesuaikan kurikulum pendidikan yang baru.