Dan akhirnya saya tidak mampu lagi menahan hasrat untuk menulis kali ini, setelah sekian lama hanya menikmati kenyamanan menjadi “Silent Reader” yang kalem. Tentang adanya Operasi Tangkap Tangan kepada Pejabat Dirjen Perhubungan Laut dan perhubungan darat yang tersandung kasus pungli perijinan bagi perusahaan atau perseorangan yang salah satunya adalah penerbitan buku pelaut bagi para pelaut Indonesia, Sebagai salah satu pihak yang memakai buku pelaut saya tidak mau tidak tergelitik untuk meberikan komentar.
Tentang Buku Pelaut
Buku pelaut bagi saya pribadi adalah salah satu surat ijin mengemudi dikapal , selain banyak lagi surat-surat yang harus dimiliki pelaut jaman sekarang seperti sertifikat kompetensi dan sertifikat-sertifikat pendukung yang semuanya harganya tidak ada yang murah dan harus selalu terUpdate, biarpun artian secara garis besar buku pelaut adalah buku yang wajib dimiliki oleh pelaut yang berisi semua “track record” pemilik selama berlayar, jadi pengalaman pelaut selama berlayar akan tercatat di buku tersebut. Didalamnya juga tercatat beberapa hal mengenai pelaut yang bersangkutan antara lain tinggi badan, warna rambut, warna mata. Tapi untung tidak sampai ke status hubungan si pelaut.
Buku Pelaut saya terbaru adalah buatan bulan Januari 2016, jadi baru sekitar 10 bulan yang lalu, Pertama saya membuat sendiri waktu itu dan langsung gagal karena buku pelaut belum datang di kantor Syahbandar, tidak jauh dari saya berdomisili, tidak sampai 5 menit saya langsung balik kanan ketika membaca pengumuman bahwa buku pelaut belum ada kiriman dari pusat, seperti kebiasaan anak-anak kekinian saya langsung berbagi di sosial media, dari sekian banyak komentar sebagian besar memaklumi hal itu, dan dengan bahasa sederhana juga ya harus pake “orang dalam”, dan ajaib 2 minggu kemudian saya pegang buku pelaut baru. Dan tentu harus paham apabila memakai “jalan tol” seperti itu sudah sewajarnya saya mengeluarkan biaya lebih, untuk mendapatkan hal istimewa tersebut.
Saat ini Buku Pelaut Harus Online
Tapi ketenangan memiliki buku pelaut baru seketika terusik ketika berkomunikasi dengan teman satu kapal waktu di Malaysia, dia mengatakan saat ini buku pelaut harus Online. Maksud Online disini adalah buku pelaut harus tertera di website resmi departemen perhubungan Republik Indonesia www.pelaut-dephub.go.id , dengan sedikit membela diri saya mengatakan bahwa buku pelaut saya baru, dan baru saja dibikin di belum ada setahun dari lima tahun masa berlakunya, dengan penjelasan yang tidak masuk akal teman saya mengatakan, semua harus baru dan nomor registrasi diawali dengan Huruf “R” yang menandakan bahwa buku pelaut itu telah online.
Kabarnya sudah lama Diperla(Perhubungan Laut) mensosialisasikan dan mulai resmi diberlakukan pada april 2016, mungkin karena sudah terlalu acuh dengan semua kabar dari diperla yang aturanya selalu saja berubah maka saya terkaget-kaget dan mengatakan kepada teman saya apa akibatnya apabila kita tidak mengurus buku pelaut menjadi online, dia mengatakan bahwa semua sertifikat dan ijazah juga ikut ke “Suspend”, yang otomatis menyebabkan kita tidak bisa untuk mencari pekerjaan karena apabila perusahaan mengecek ke data base pelaut dan kita tidak tertera di dalam data base itu resikonya tidak terlalu besar, cuma dipulangkan saja atau tidak diterima diperusahaan yang dituju.
Segera saya mencoba untuk melihat bagaimana data saya di Database pelaut dan ternyata Website tersebut tidak bisa di buka secara langsung dan harus lewat mbah google dan hasilnya setelah kita klik “ Print PDF” buku pelaut saya memang ter-suspended
Cara Pembuatan Buku pelaut Online ini juga meminta kita untuk melek teknologi, karena kita harus mendaftar dan membuat “account” di Website Pelaut dan mengikuti semua instruksinya, setelah itu kita pilih dimana tempat mau di cetak, dan seterusnya dan seterusnya. Dan yang membuat saya jengkel adalah setelah berulang kali mendaftar dan gagal, ketika berhasil yang terdaftar disitu adalah ijazah lama saya yang belum terupdate, yang hanya akan berlaku sampai Desember tahun ini, Njur Piye iki pak Jokowi ????
Dan keajaiban akan lengkap setelah mengetahui bahwa Website tempat semua proses pendaftaran dan database pelaut itu akan segera berganti dengan yang baru, yang alamatnya masih dalam bentuk angka 36.66.76.55.
Ketika pertama kali Budi Karya Semadi di tunjuk menjadi menhub, saya mengucapkan selamat datang kepada beliau dan mengucapkan “Semoga memahami apa keinginan pelaut”, dan saya sebutkan keinginan pelaut salah satunya hanya jangan dipersulit dalam mengurus ijazah, sertifikat dan buku pelaut yang hari ini baru ter expose menjadi aib. Saya yakin seberapapun tarif akan saya berikan yang penting kita mudah dalam mengurus tetek bengek itu. Karena bagi saya waktu didarat adalah hal yang sangat mahal dan sangat berharga, melihat anak tumbuh dan memastikan masa depanya terjamin dengan gaji yang kita dapat dari meninggalkan mereka lebih dari separuh umur mereka. Dan sangat menyakitkan memikirkan itu
Ignatius Jonan mungkin berprestasi karena dia menjadikan kereta api menjadi manusiawi dan Budi Karya Semadi dengan “pretasi” Terminal 3 Soekarno Hatta, tapi belum terlihat sama sekali perbaikan dari sisi sistem yang mumpuni terutama bagi pelaut, hari ini hanya kejutan kecil dari sebuah Aib lama yang malah seharusnya dia malu sendiri akan hal itu. Sedikit pengertian dari pihak penyelenggara negara akan sangat berarti bagi saya dan kawan-kawan pelaut, sebagai modal untuk bertarung dengan kerasnya persaingan kehidupan diatas air asin.
Sumber :
1. Mbah Google
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H