Mohon tunggu...
GUNAWAN
GUNAWAN Mohon Tunggu... Guru - Guru ASN

Guru desa melakukan apa saja agar otak tidak beku.

Selanjutnya

Tutup

Diary

Setiap Orang Pantas Diabadikan di Hall of Fame

2 Juni 2021   23:00 Diperbarui: 18 Februari 2022   06:37 1566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemangkas rambut dibayar seikhlasnya.(Photo: Koleksi Pribadi)

Dari sini saya mulai berpikir mengapa terlihat begitu eksklusifnya Hall of Fame, Wall of Fame, atau Walk of Fame ini. Betapa sulitnya menjadi famous. Sesedikit itukah orang-orang hebat di dunia ini?

Padahal saya yakin sepenuhnya, seperti yang selalu saya nasihatkan kepada putri saya, bahwa selalu ada juara dalam diri setiap orang. Dan setiap juara wajib dihormati. Maka setiap orang sesungguhnya pantas terpampang namanya di Hall of Fame, Wall of Fame, atau Walk of Fame. Ya, setiap orang berhak dikenang di tempat terhormat itu.

Coba mari pembaca, kenangkanlah sejenak perjuangan orangtua kita masing-masing dalam membesarkan anak-anaknya. Betapa beratnya mereka mengurus dan membesarkan dua, tiga, empat, ... atau bahkan sampai berbelas bilangan anaknya. Jika ada sebuah tempat bernama Great Parents Hall of Fame, saya yakin pembaca semua, termasuk saya, pasti sungguh sangat menginginkan nama dan gambar orangtua kita diabadikan di tempat itu.

Jika di dunia ini ada Wall of Fame untuk para tukang sampah, ingin tanpa ragu saya menorehkan dan mencatatkan nama seorang tukang sampah yang amat saya kenal di dinding terhormat itu. Ia sudah berpuluh tahun setia dan penuh disiplin berkeliling di kampung  saya mengambil sampah dari rumah ke rumah tanpa mengeluh dan dikeluhkan. The best garbage man ever!

Di kampung saya pula saya tahu betul ada seorang ibu sepuh (tua) yang dulu sejak setelah menikah beliau langsung sukarela aktif di kegiatan PKK dan posyandu balita dan berbagai kegiatan kemasyarakatan di lingkungannya. Sebuah rentang waktu puluhan tahun pengabdian tulus tanpa jeda. Jika bisa saya ingin nama beliau tercantum di deretan nama pada Hall of Fame bagi orang-orang yang secara luarbiasa melayani kesejahteraan masyarakat.

Pemangkas rambut dibayar seikhlasnya.(Photo: Koleksi Pribadi)
Pemangkas rambut dibayar seikhlasnya.(Photo: Koleksi Pribadi)

Apakah perlu pengabdian berpuluh tahun untuk masuk di Hall of Fame, Wall of Fame, atau Walk of Fame versi saya ini? Tidak juga.

Ada seorang pemangkas rambut berusia muda yang setiap hari mangkal di tempat yang sejuk nyaman, bukan di barbershop ber-air conditioner, tapi di bawah kerindangan sebuah pohon yang besar. Lagi-lagi lokasinya masih di kampung tempat tinggal saya.

Tak ada yang istimewa dari pemangkas rambut itu sebetulnya, selain satu hal yang nanti saya sebutkan. Dia bekerja dengan alat-alat biasa yang dipakai seorang pemangkas rambut. Jam kerjanya juga jelas. Jika pelanggan datang setelah lewat jam kerjanya, ya dia harus puas hanya bisa melongo dan duduk sejenak di bawah pohon besar itu tanpa ketemu sang barber. Ada lagi yang saya khawatirkan jika saya pas dipotong rambut di tempat itu. Bagaimana jika tiba-tiba turun hujan?

Yang tak mungkin dilupakan sampai kapanpun oleh orang yang pernah dicukur rambutnya disini adalah si pelanggan tak pernah dipatok harga tertentu untuk jasa pangkas rambut yang telah dia terima. Ya, pemangkas rambut ini menerima upah seikhlasnya dari pelanggan. Saya ulang, dibayar seikhlasnya.

Ada alasan mengapa dia memasang tulisan BAYAR SEIKHLASNYA di pojok cermin besar yang menghadap pelanggan cukurnya itu. Dia ingin benar-benar menerima uang bayaran yang tanpa ada sedikitpun keberatan dalam hati dari pelanggannya. Satu lagi alasan, dia tak ingin melihat ada orang yang terpaksa tak bisa tampil rapi karena tak cukup uang walau hanya untuk sekedar memangkas rambutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun