Pada era digital masa sekarang, semakin pesatnya teknologi yang ada di dunia dan menjadi lebih mudah untuk melakukan setiap hal. Apalagi teknologi siber yang saat ini terus berkembang dan setiap individu maupun kelompok harus menyikapi hal ini dengan positif dan harus mengembangkan perlindungan terhadap hal siber. Siber atau Cyber itu sendiri yaitu sesuatu hal mengenai sistem teknologi dan sistem computer. Siber juga identik dengan hal-hal yang berbau internet. Siber juga merupakan sarana komunikasi yang paling strategis untuk bertukar informasi dan bertukar data, siber seiring berjalannya waktu terus merambah dan berkembang baik itu di segi ekonomi, politik, social dan bernegara lainnya. Indonesia pun menjadi salah satu terbesar untuk negara yang memiliki pertumbuhan penggunaan internet. Nah, internet merupakan ruang siber yang berarti tempat berlangsungnya kegiatan dalam pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Ruang siber ini tentunya dapat membawa banyak sekali manfaat bagi penggunanya namun di sisi lain malah dapat memunculkan banyak masalah dan potensi akan terjadinya gangguan baik itu dalam skala besar maupun skala yang kecil. Dengan adanya hal ini, maka perlu bagi setiap negara untuk menjaga keamanan baik itu kerahasiaan, informasi elektronik dan integritas dari suatu negara tersebut dalam ruang siber. Penjagaan atas kemanan tersebut disebut dengan “Cyber Defense” sedangkan untuk hal-hal negative yang dapat merugikan orang lain baik itu sifatnya kelompok maupun individu itu disebut dengan ”Cyber Crime”. (Indonesia, 2014).
Keamanan siber ini merupakan masalah yang menantang karena masalah siber dicirikan oleh dinamika, actor jaringan dan struktur yang kompleks sehingga membuat masalah siber ini berbeda dengan masalah-masalah lain apalagi masalah tradisional. Ancaman siber pun terus berkmebang seiring berjalannya waktu dan semakin membuat kabur territorial suatu negara. Apabila ini terus meningkat dapat menyebabkan banyak perselisihan dan ketegangan antar negara di dunia. (Iskandar Hamonangan, Zainab Assegaff, 2020).
Ancaman siber terus meningkat disebabkan oleh ketergantungan kita terhadap infrastruktur siber. Didalam jurnal yang say abaca menurut Heffer dan Goel, menyatakan bahwa kemajuan teknologi di era modern yang disebabkan oleh inovasi siber, telah mempengaruhi setiap segi kehidupan, sehingga setiap kelompok, individu, negara serta bisnis sangat tergantung pada dunia digital agar dapat berfungsi di kehidupan sehari-harinya. Dengan demikian, ancaman siber semakin meluas dengan adanya inovasi siber tersebut, serangan siber meningkat, terjadinya kerugian sampai hilangnya nyawa dan harta seseorang. Negara-negara juga telah mengakui akan bahayanya siber, maka dari itu, negara-negara harus turut aktif dalam perkembangan siber dan harus lebih cepat dalam mengembangkan teknologi siber tersebut. (Iskandar Hamonangan, Zainab Assegaff, 2020).
Setelah membahas mengenai siber, selanjutnya kita membahas mengenai diplomasi itu sendiri, karena dalam bahasan ini siber dihubungkan dengan diplomasi. Kata diplomasi tidak asing lagi bagi setiap orang, tetapi belum tentu semua orang tau apa sebenarnya diplomasi itu sendiri. jadi diplomasi diartikan suatu seni atau praktek bernegosiasi oleh seseorang yang disebut diplomat. Diplomat itu sendiri yaitu orang yang mewakili suatu organisasi atau negara. Diplomasi itu sendiri biasanya terkait hubungan yang ada di internasional yang biasanya megurus mengenai politik, budaya dan ekonomi serta perdagangan. Diplomasi juga biasanya diartikan sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan dari negara ataupun organisasinya.
Adapun diplomasi yang pertama sekali yaitu secara bilateral antara kedua pihak yang pada dasarnya menjadi misi dari delegasi besar dan kunjungan sebuah negara. Adapun jenis diplomasi yang lainnya yaitu diplomasi multilateral dimana diplomasi ini melibatkan dua Negara atau lebih. United Nation atau kita kenal dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) salah satu institusi dari diplomasi multilateral. Untuk beberapa Negara yang bekerjasama dengan Negara yang berada didekatnya atau kawasannya itu disebut dengan diplomasi regional.
Bagi Negara, diplomasi didefinisikan hal yang sangat fundamental dan penting bagi kehidupan bernegara, karena diplomasi termasuk sarana utama untuk menyelesaikan persoalan internasional supaya mencapai kedamaian dunia. Dengan adanya sarana yaitu diplomasi tersebut pemerintah menjalankan cara untuk tercapainya tujuan dan memperoleh pengayoman dari prinsip yang dipercayainya. Dengan kata lain, diplomasi juga merupakan elemen dari usaha untuk saling memotivasi yang bersifat berbelit dan sangat kompleks pada aktivitas internasional yang dilaksanakan oleh organisasi internasional ataupun pemerintah dari suatu Negara guna memajukan sasarannya dengan cara prosedur diplomatik. (Setiawan, 2016).
Adapun secara etimologis, kata diplomasi itu sendiri berawal dari kata Yunani “diploun” berarti melipat. Hal ini karena dulu di masa Kekaisaran Romawi dimana seluruh paspor dicetak pada piringan logam dan dilipat serta dijahit menjadi satu. Surat jalan logam ini disebut dengan “diplomas”. Masa zaman pertengahan, mengumpulkan dan menyimpan surat-surat resmi Negara di pengarsipan dan surat yang berkaitan dengan hubungan internasional disebut “diplomaticus” ataupun “diplomatique” yang artinya bisnis politik. Dapat diartikan bahwa diplomasi ini dari zaman dahulu selalu dikaitkan dengan tatalaksana hubungan internasional lalu siapapun yang mengatur diplomasi itu sendiri disebut dengan “diplomat”. (Setiawan, 2016)
Definisi Diplomasi Menurut Para Ahli
Meskipun diplomasi ini sering kali didayagunakan pada pembahasan kehidupan seharian, apabila diplomasi mempunyai banyak arti. Adapun pendefinisian diplomasi dari sudut pandang bagi para ahli yaitu :