Pada saat ini, banyak sekali pendapat mengenai paradigma hubungan internasional. Paradigma internasional saat ini ada tiga paham yakni paham Liberalisme, paham realisme, dan paham Behavior. Tetapi, pada teks ini membahas tentang salah satu paradigma yaitu Paham Liberalisme.
Paham liberalisme awalnya pada saat pasca perang dunia pertama. Pada saat itu, akademisi mencari solusi untuk menjauhkan perang antar Negara. Tokoh-tokoh yang menjadi kunci pada paham liberalisme adalah Woodrow Wilson, Davied davies, dan kepala departemen Studi Politik Internasional. Serta dilanjutkan oleh pemikiran liberalism kontemporer seperti Robert keohane, John Burton, Joseph Nye Jr, dan masih banyak lagi.
Paham ini mengacu pada pandangan terhadap sifat positif manusia yaitu cenderung berbuat baik dan menyelesaikan dengan cara yang kooperatif. Menurut John Locke, bahwasanya tiap individu memiliki sebuah hak yaitu kebebasan untuk mengatur dirinya.Â
Tetapi, kebebasan tersebut dilindungi oleh hukum yang berlaku pada suatu Negara. Sehingga Negara merupakan instrument yang bertujuan melindungi kebebasan individu secara konstitusional. Paham ini sangat bertentangan dengan paham realisme yang pesimis terhadap manusia.
Adapun jika suatu Negara menganut paham liberalisme suatu Negara akan mendapatkan hasil yang menguntungkan untuk negaranya sendiri yakni :
- Negara dapat bekerja sama dengan baik dengan Negara lain
Suatu Negara yang menganut paham liberalism dapat menjalin hubungan dengan Negara lain tanpa adanya konflik sehingga menurut kaum liberalis, Negara menjalin hubungan baik dengan Negara lain dengan percaya bahwa suatu permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik.
- Negara dapat memenuhi kebutuhan yang diperlukan NegaraÂ
dalam konteks liberalis dapat memenuhi kebutuhan negaranya dengan bekerja sama yang baik dengan Negara lain melalui kerjasama ekonomi yang sistemnya seperti barter dan melengkapi sesame Negara sehingga terjadi hubungan saling menguntungkan.
- Negara dapat mengikuti kemajuan yang ada
Negara dalam paham liberalisme dapat mengikuti kemajuan yang ada di dunia seperti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara menjalin kerja sama dengan Negara lain sehingga barang-barang dapat dirasakan bagi Negara yang lainnya.Negara bebas untuk ikut andil dalam organisasi internasional.
Bagi Negara yang menganut paham liberalis dapat mempercayai Negara lain sehingga mereka dapat ikut dalam suatu organisasi yang menurut mereka dapat menguntungkan.
- Meminimalisir konflik yang terjadi pada Negara.
Konflik atau yang terjadi pada suatu Negara pastinya sangat merugikan Negara tersebut, tetapi bagi Negara yang menganut paham liberalisme, dapat mencegah terjadinya peperangan dengan Negara lain karena terjalinnya hubungan yang baik dengan Negara lain.
Jadi, Dari poin-poin diatas dapat disimpulkan bahwa Negara yang menganut paham liberalism sangat menguntungkan bagi negaranya karena suatu Negara dapat menjadi maju tanpa adanya konflik yang ada sehingga jikalau semua Negara dapat menganut paham liberalism maka akan sedikit sekali konflik-konflik yang terjadi di dunia ini serta Negara bisa memenuhi kebutuhannya dengan cara bekerjasama dengan Negara lain serta mereka bisa membuat atau mengikuti organisasi internasional yang dapat dimanfaatkan suatu Negara untuk lebih Baik lagi.
REFERENSI
Dugis, Vinsensio. 2013. Liberalisme. Materi dibahas dan didiskusikan pada kuliah Teori Ilmu Hubungan Internasional, Departemen Hubungan Internasional, Universitas Airlangga. 14 Maret 2013.
Jackson, R., & Sorensens, G. (2013). Introduction to International Relations: Theories and Approaches. Oxford: Oxford University Press
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H