Mohon tunggu...
Gunanta Sinulingga
Gunanta Sinulingga Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Islam negeri sumatera Utara Medan

Fakultas kesehatan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Manfaat Menggunakan APD dalam Penanganan Covid-19

13 Agustus 2020   08:38 Diperbarui: 13 Agustus 2020   08:25 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

APD ( Alat Pelindung Diri ) Adalah  perlengkapan yang sangat berfungsi untuk melindungi diri ataupun penggunaannya dari bahaya virus atau bakteri bisa melalui dalam ataupun luar dengan mudah terkena itu seperti : mata, mulut, hidung atau kulit.

Yang harus di pemahami bahwa APD itu berguna untuk melindungi diri kita  dari virus covid-19 ,melindungi  diri kita sendiri untuk menggunakan APD dengan lengkap atau mengantipitasi terkena virus covid-19 dan menjaga jarak dari keramaian kurang lebih 1 meter.

Virus  yang sangat berbahaya itu adalah virus covid-19 yang sudah diketahui bahwa  pihak kesehatan,tenaga medis lain,beberapa jenis APD yang umumnya digunakan oleh diri kita sendiri atau masyarakat melindungi diri dari virus atau bakteri.

 JENIS-JENIS ALAT PELINDUNG DIRI (APD )

1.Masker

Ada 2 jenis masker yang umum digunakan dalam halnya kesehatan yaitu masker bedah dan masker N95.

Masker bedah merupakan penutup  wajah terdiri dari 3 lapisan digunakan hanya sekali pakai,masker bedah dinilai efektif mencegahnya virus corona melalui hidung dan mulut,ketika ada batuk, bersin atau berbicara.

Pemerintah menganjurkan menggunakan masker kain karena kekurangannya sediaan masker medis, maka dari itu masyarakat atau diri kita menggunakan masker kain menutupi wajah dan melindungi hidung dan mulut untuk mencegah batuk , bersi, dan berbicara di area luar rumah.

Sebelum menggunakan masker kain ada baiknya cuci tangan sebelum menggunakan masker,dan hindari menyentuh masker. Jika posisi masker berubah atau longar, dan setelah selesai digunakan lepaskan masker, jika masker kain robek atau rusak segera ganti masker.

2.Pelindung mata


Pelindung mata terbuat dari bahan plastik trasparan yang berfungsi untuk melindungi mata dari paparan virus  yang dapat masuk kedalam tubuh melalui mata. pelindung alat ini harus pas menutupi area mata.


3. pelindung wajah


Pelindung wajah sama halnyadengan pelindung mata cuman yang membedakan menutupi seluruh area wajah mulai dari dahi hingga dagu.
Penggunaan Alat Pelindung Diri  yang telah disebutkan  juga perlu digunakan dalam diri kita ataupun masyarakat karana untuk menjaga diri kita tetap sehat itu bukan menggunakan APD saja tapi juga  rutin mencuci tangan dengan menggunakan  sabun dengan air mengalir dengan mengikuti prosedur 6 langkah cuci tangan dengan air mengalir

1.cuci tangan dengan air mengalir dengan  ratakan sabun dengan dua telapak tangan

2.gosokkan bagian punggung tangan kanan dan tangan kiri

3.gosok telapak tangan kanan dan tangan kiri sela-sela jari lengan

4.gosok punggung jari tangan kanan dan tangan kiri

5. Gesek ibu jari dengan diputar tangan kanan dan tangan kiri

6 usap  Ujung kuku tangan kanan dan tangan kiri.

Dengan di terapkannya New Normal, masyarakat bias kembali beraktivitas termasuk bekerja, sekolah dan kegiatan lainnya seperti sediakala namun, wajib bagi kita untuk tetap menerapkan protocol kesehatan, dengan cuci tangan setiap bersentuhan dalam bekerja dan menggunakan APD(Alat Pelindung Diri) untuk mencegah penyakit atau virus dan bakteri lainnya yang akan masuk dalam tubuh dan berakibatkan tidak menggunakn APD itu akan membahayakan sekitar dan keluarga ataupun diri kita sendiri.

OLEH : GUNANTA SINULINGGA
Mahasiswa : UINSU ( Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan )
APD ( ALAT PELINDUNG DIRI )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun