Mohon tunggu...
Gunawan Saleh
Gunawan Saleh Mohon Tunggu... -

Menilai Secara sederhana

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lutfi Asyaukani: Jangan Bawa Agama ke Sekolah

25 Februari 2012   07:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   09:40 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_173405" align="alignleft" width="355" caption="Sumber aqse Multiply"][/caption] "sikap saya dari dulu jelas, jangan bawa-bawa agama ke sekolah. jangan jadikan sekolah rumah ibadah" Kalimat tersebut ada dalam group diskusi BBM, adalah tweet dari lutfi assyaukani, Phd, kalau kita membahas kalimat tersebut maka kita tidak melepaskan dari pribadi penulisnya, sebagaimana kita ketahui lutfi asyaukani adalah pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) dan Freedom institue sebuah lembaga nirlaba yang bergerak dalam mengkampanyekan ide-ide liberal (liberalisme); sekularisme, pluralisme, feminisme, demokrasi, ekonomi liberal, liberal, terutama bagaimana mengeliminir ide-peran agama dalam kehidupan publik, tidak hanya agama tetapi meniadakan peran negara dalam urusan pribadi (agama, kesehatan, ekonomi), ini bisa kita lihat bagaiamana lutfi assyaukani mengkampenyekan pencabutan subsidi BBM (mendukung kenaikan BBM) dengan iklan, ide ini sama dengan konsensusu Washington atau yang kita kenal dengan Ekonomi neo lliberal salah satunya adalah meniadakan subsidi bagi rakyat untuk membiarkan rakyat-manusia berkompetisi, negara hanya mengatur-memastikan kompetisi berjalan dengan baik. Ide-ide menihilkan peran negara dan agama dalam wilayah publik-negara ini lah yang mendasari tweet diatas, yaitu agar agama tidak dimunculkan disekolah baik dalam konteks sebagai mata pelajaran ilmu ataupun penanaman nilai agama disekolah, diskursus ini sesungguhnya pernah muncul ketika pembahasan UU Sisdikans (UU No. 20 Tahun 2003) terutama pada siswa yang sekolah di lembaga/yayasan agama untuk diajarkan oleh guru agama yg sama dengan siswa namun diskurusu merambah agar pelajaran agama diserahkan pada masing-masing keluarga alias negara tidak perlu mengatur. Ide ini bersumber dari ideologi sekulerisme tentang pemisahan urusan agama dengan negara, negara menjadi wadah yang netral untuk agama. Ide ini juga muncul karena menganggap bahwa sekolah menjadi tempat yang paling efektif penanaman nilai agama karena seringkali sekolah ada pewajiban siswa untuk melaksanakan hukum-hukum islam (dihari-hari tertentu memakai jilbab) bagi lutfi hal ini tidak sesuai dengan ide liberalisme-sekulerisme,  maka sering sekali lutfi dkk mempersoalkan aturan-perda syariat. Alasan selanjutnya pelajajaran agama disekolah memunculkan sikap fanatisme yaitu perasaan tentang subyektifikasi kebenaran dan mengaggap agama lain salah, sehingga memunculkan sikap permusuhan dan intoleransi anatar sesama siswa yang heterogen, dan merongrong NKRI. Ide liberalisme sesungguhnya bagaimana mengajarkan agama yang inklusif yang mengarah ke pluralisme bagaimana siswa memahami bahwa semua agama sama saja tidak ada yang benar salah, cara seperti inilah cara untuk membangun toleransi, bagi ide ini bagaimana anda bisa keluar masuk masjid, gereja, pura, wihara karena ide ini banyak jalan ke roma (keselamatan) Makin maraknya islamisasi sekolah yang simbolik dengan aturan pemakaian jilbab, majlis taklim, pesantren ramadahan, peringatan hari keagamaan ini adalah simbol sekolah telah menjadi tempat ibadah, ini bertentangan dengan ide liberalisme ruang publik harus bebas dari Tuhan, karena Tuhan hanya pada diri masing,. Ide liberalisme ini sesungguhnya bertentangan dengan dasar negara kita Pancasila dimana Founding taher bangsa ini dengan menggali nilai-nilai luhur bangsa maka didasarkan pada Ketuhanan Yang maha Esa sebagai sila pertama ideologi negara, sehingga sangat tidak memungkinkan untuk menihilkan Tuhan dalam setiap ruaang kehidupan, Sosial, ekonomi, politik, pendidikan, hankam. ide mendelete Tuhan sangat tidak sesuai dengan karakter, nilai dasar bangsa dimana bangsa ini dari sejak mulanya menjadikan Tuhan sebagai nilai kehidupan lihatlah simbol-simbol itu dalam pertanian, kehidupan sosial bermasayarakat-adat istiadat, bahkan dasar kehidupan politik kerajaan-kerajaan diindonesia semuanya kerajaan agama; hindu, budha, islam, sesungguhnya ide liberalisme-sekulerasme adalah ide asing yang tidak pernah dikenal dalam sistem kehidupan indonesia. alasan intolernasi tidak ada hubungan dengan pelajaran di sekolah, karena sejak dahulu masyarakat kita sudah biasa hidup berdampingan rukun-damai, jadi tidak perlu diajari tentang toleransi dengan membuat ide asing, lutfi yang seharusnya diajari karena mungkin dari SD bersekolah di sekolah agama dari TK - S1 yg homogen jd tidak terbiasa sehingga untuk dapat bertoleransi dengan mengubah keyakinan dasar agamanya. Semua kita disini selalu berinteraksi dengan kawan yang tidak seagama baik disekolah, kerja maupun masyarakat dan tidak ada masalah tidak harus merubah paradigma keyakinan kebenaran, dan ternyata alhamdulillah patut bersykur bahwa ide asing ini hanya angin lalu, bahkan penanaman nilai-nilai agama semakin kuat dan terintegrasi dengan sistem pendidikan  nasional, dan diamini oleh politik kita, contoh saja di Kaltim ada perda pendidkan tahun 2011 yang menambah mata pelajaran agama harus diberikan 4 x jam pelajaran  disekolah-sekolah umum dari sebelumnya secara nasional 2x jam pelajaran. ini pun belum cukup mengembalikan generasi muda dari kebaikan akhlak mulia sebagaimana yang diinginkan oleh kita dan bangsa ini .Mudahan Lutfi tidak sakit hati dan segera mengoreksi

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun