[caption id="" align="aligncenter" width="320" caption="Siswa SMP Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah (docpri)"][/caption]
Jaman saya sekolah dulu bersepeda itu sudah hebat rasanya. Kalau jaman sekarang tak heran anak-anak sekolah sudah mengendarai motor. Tapi yang membuat miris anak SMP yang belum cukup usia sudah diizinkan orang tuanya untuk mengendarai motor ke sekolah.
Fenomena ini mungkin dikarenakan gampangnya orang memiliki sepeda motor. Hanya dengan DP Rp 500.000,- saja orang sudah bisa membawa sepeda motor baru dan keren pulang ke rumahnya. Baru nanti setelah 3 bulan kalau tak bisa bayar cicilannya, debt collector yang bertampang preman datang ke rumah untuk mengambil sepeda motor itukembali. Inilah yang sering terjadi di kampung saya.
Saya tak melarang untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah bagi anak-anak yang sudah 17 tahun dan memiliki SIM. Tetapi ikutilah aturan berkendra yang aman. Pakailah helm sebagai pengaman kepala yang sangat penting. Banyak dari anak-anak sekolah ini tak memakai helm saat berkendara menuju ke sekolahnya. Apakah mungkin mereka menganggap bahwa helm itu dipakai jika melewati pos polisi saja. Saya juga sangat khawatir seandainya tiba-tiba mereka kecelakaan jatuh dan kepala mereka terbentur aspal.
Orang tua seharusnya tidak gegabah dan begitu saja mempercayai anak-anak mereka untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. Sudah sering kejadian tetangga saya kehilangan anak yang dicintainya karena kecelakaan akibat ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. Tapi sepertinya orang - orang tua lainnya tak mengambil pelajaran dari kejadian itu.
Sebagai sesama pengguna jalan kadang anak-anak sekolah ini mencelakai pengguna yang lain. Seperti kasus yang dialami teman kompasianer saya Auda Zaschkya yang mengalami kecelakaan akibat sepeda motornya ditabrak dari belakang oleh pengendara lain yang seorang siswa SMP.
Begitu banyak pelanggaran aturan di negeri ini yang dianggap biasa oleh kita dan hal ini menjadi biasa, sehingga aturan itu dianggap tidak ada. Bahkan sejak usia sekolah kita sudah biasa melanggar aturan.Agar hal itu tidak terjadi perlu peran aktif orang tua untuk mendidik anak-anaknya akan kesadaran hukum dan mentaati aturan berkendara di jalan raya. Bahkan dimanapun kita harus mentaati aturan hukum yang berlaku di negara yang kita cintai ini.
Sebagai orang tua kita harus bijak dan mengajari anak-anak kita yang belum cukup usia untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Lebih baik kita yang mengorbankan waktu untuk mengantarnya pergi ke sekolah, atau kita anjurkan mereka untuk naik angkutan umum saja. Memang kecelakaan bisa terjadi kapan saja tapi jangan membuat kemungkinan kecelakaan itu lebih besar.
Salam - Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H