[caption id="" align="aligncenter" width="632" caption="Ibu Menteri Susi Pudjiastuti (sumber:kompas.com)"][/caption] Beberapa waktu lalu komplek kami sering kemalingan kendaraan roda dua. Bahkan tetangga saya sepeda motornya raib saat sholat subuh di masjid komplek kami. Hebat benar malingnya mungkin dia mau pura-pura sholat juga.Begitu imam sholat mengangkat takbir,dia pun beraksi. Â Ketika Imam salam motor pun raib. Beberapa minggu kemudian ada kejadian lagi, kali ini maling itu naas ketahuan dan habis di bakar masyarakat komplek kami. Akhirnya maling itu pun mati terpanggang dan sampai sekarang komplek kami aman. Sejak peristiwa itu komplek kami jarang atau tak pernah lagi terdengar terjadi pencurian sepeda motor. Tindakan warga yang membakar maling motor itu sungguh tepat dan menyebabkan maling-maling lainnya berpikir 1000x untuk maling lagi. Memang sih cara masyarakat ini melanggar hukum dan HAM apalagi kalau dipikir maling itu punya anak, punya istri dan mungkin maling tadi kepepet sehingga perlu mencuri. Jadi tindakan itu sepertinya gagah-gagahan dan tidak berperikemanusiaan. Demikian dengan kebijakan Jokowi dan Bu Susi Sang Menteri Perikanan dan Kelautan. Sejak dikeluarkan kebijakan menenggelamkan dan membakar kapal maling ikan di perairan laut kita. Maka lambat laun nelayan dari negara tetangga akan berpikir 1000x untuk mencuri lagi di perairan kita. Walau ada beberapa orang yang tak setuju atas kebijakan itu dengan alasan takut kalau TKI kita dipulangkan dan jadi pengangguran. Sepertinya masuk akal. Tapi menurut sepengetahuan saya negara jiran sangat butuh kepada TKI Indonesia. Kalau bukan TKI kita yang bekerja jadi buruh bangunan, perkebunan dan juga asisten rumah tangga yang kadang bisa digaji murah ketimbang tenaga kerja dari negara lain. Sepertinya TKI kita tak akan dipulangkan begitu saja. Kalaupun dipulangkan ya kita kirim saja ke negara lain sepertinya banyak negara lain yang butuh, atau para TKI yang dipulangkan dipekerjakan sebagai nelayan atau petani yang diberi modal oleh pemerintah. Ada lagi yang mempertanyakan kalau kapal itu lebih baik disita saja. Menteri Susi telah menjawab ketika diwawancarai di TV bahwa untuk menyita harus melalui pengadilan dan itu urusannya sangat ribet. Dan bisa-bisa di pengadilan terjadi kong kalikong lagi. Kebijakan menenggelamkan kapal maling ikan dari Negeri Jiran itu sudah tepat dan akan menimbulkan efek jera bagi maling ikan yang lain. Bahkan ketika kebijakan itu sudah dijalankan dan sudah banyak nelayan asing yang tertangkap. Walau nelayan asing itu tidak semua warga Malaysia, ada sebagian imigran, bahkan ada yang katanya suku Bajo. Suku apa pun dia kalau mencuri ikan di tempat kita dan menjualnya ke Malaysia ya sama saja harus ditindak. Bahkan diberitakan ada nelayan asal Taiwan yang juga tertangkap sedang mencuri ikan di perairan kita. Jika Presiden Jokowi melalui Ibu Susi tegas kepada semua maling ikan dari mana pun negaranya, maka dunia internasional tidak ada yang berani protes dan menuntut kebijakan Jokowi ini. Inilah kata kunci bahwa kebijakan itu sangat tepat, karena di mana pun yang namanya maling ya tetap maling dan harus dihukum yang membuat efek jera. Sebagaimana dalam Islam maling harus dipotong tangan. Ini tanda bahwa maling itu tidak jera kalau tidak dipermalukan seperti itu. Salam Kompasiana. Sumber bacaan: disini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H