Umat Islam sebagian besar hanya melaksanakan ZAKAT FITRAH dan melupakan ZAKAT MAL walaupun tujuan dari 2 jenis ZAKAT itu sama saja yaitu untuk mensejahterakan umat dan coba ingat kembali kapan terakhir kali kita membayar ZAKAT MAL atau mungkin kita tidak pernah melakukannya sama sekali?. Andaikan ZAKAT MAL dilaksanakan oleh semua umat Islam mungkin banyak sekali kaum DHUAFA yang dapat dibantu perekonomiannya sehingga tidak harus menunggu pada bulan tertentu saja atau bisa dikatakan MUSIMAN.
Selain itu pemahaman salah yang masih diadopsi sebagian masyarakat adalah memberikan ZAKAT untuk keperluan KONSUMTIF saja alias habis pakai. Kalau saja pemahaman tersebut dihilangkan dan diganti dengan konsep PEMBINAAN WIRAUSAHA saya yakin akan sangat bermanfaat. Dimana kaum DHUAFA diberikan pembinaan dan pembelajaran untuk bisa membuka suatu usaha ekonomi yang dapat dijadikan sumber penghasilannya sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarga sekaligus menaikkan derajat dari TIDAK MAMPU menjadi MAMPU atau dari PENERIMA ZAKAT menjadi PEMBERI ZAKAT.
Kalau konsep KONSUMTIF masih diterapkan menurut saya peranan penting dari ZAKAT dalam perekonomian umat tidak akan terasa manfaatnya malah sama saja mengajarkan kepada PENERIMA ZAKAT untuk tetap berada dalam statusnya dan secara tidak langsung kita mengajarkan kepada mereka untuk menerima uang tanpa usaha.
Bandingkan kalau ZAKAT disalurkan sebagai MODAL USAHA untuk kaum DHUAFA, bisa saja mereka berada dalam garis kemisikinan karena ketidakmampuan dan ketidakahuan mereka untuk membuka suatu usaha ekonomi. Seperti kita ketahui sebagian besar kaum DHUAFA memiliki tingkat pendidikan yang rendah malah ada juga yang belum pernah sama sekali mengenyam jenjang pendidikan. Disinilah peranan penting ZAKAT dapat dirasakan dalam merubah nasib seseorang. Misalkan usaha kaum DHUAFA itu sukses maka perekonomiannya pun akan otomatis akan meningkat dan tidak menutup kemungkinan pada tahun berikutnya mereka bisa mengeluarkan ZAKAT untuk membantu kaum DHUAFA yang lain.
Apabila konsep ZAKAT tersebut dapat dikelola dengan baik maka jumlah kaum DHUAFA akan semakin menurun tiap tahunnya dan tidak akan ada lagi antrian kaum DHUAFA yang berdesakan ketika ada pembagian ZAKAT maka dengan demikian kita juga telah menjaga kehormatan mereka sebagai sesama manusia.
Semoga bermanfaat..Apabila ada kesalahan dalam tulisan ini merupakan murni berasal dari saya pribadi dan apabila ada kebenaran dalam tulisan ini merupakan rahmat serta hidayah dari Allah SWT.
Baca juga :
Keistimewaan, Hikmah dan Keutamaan Zakat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H