Kasus Covid yang melanda seluruh dunia berakhir dengan mewajibkan seluruh warga negara dengan vaksin. Pemerintah terus mensosialisasikan kegiatan tersebut agar bisa tercapai, sebagai aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.
Kasus ini berefek kepada ibadah umat muslim, yakni berdampak pada pelaksanaan haji dan umroh. Berpedoman pada kejadian di keluarga penulis sendiri, setiap jamaah yang ingin berangkat haji harus membayar lagi sebesar Rp. 9.000.000,-/jamaah sebagai biaya tambahan dikarenakan adanya covid. Sudah dua tahun ini haji diundur, namun penambahan biaya tetap diadakan meski tidak jadi berangkat.
Tidak jauh berbeda, mereka yang ingin menjalankan ibadah sunah juga terhambat karena kasus ini. Semua maskapai menutup penerbangan untuk berangkat umroh. Haji saja tidak, apalgi umroh. Namun pertanyaannya. Sejauh mana Kemenag, MUI dan organisasi islam memperjuangkan masalah ini? Karena sudah terlalu lama larut dalam oandemi yang tidak berkesudahan, hanya berujung dengan vaksin.
Bagi umat islam, haji adalah ibadah wajib yang butuh perjaungan lebih untuk mewujudkannya. Begitu juga umroh, meskipun hanya sunat. Tapi kebijakan pemerintah belum juga memuaskan hati para jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji.
Untuk saat ini semua orang berkeluh kesah dengan kondisi kebijakan negeri ini, tidak hanya jemaah yang ingin haji dan umroh. Masyarakat biasa juga mengeluh, para lansia juga mengeluh dan anak sekolah juga mengeluh dengan keadaan negeri ini. Termasuk penulis juga mengeluh.
Pada akhirnya kegiatan masyarakat terhambat oleh kegiatan yang ditantang oleh sebagian orang. Pelaksanaan vaksin bergulir dengan baik, banyak petuagas yang memaksa bahkan mengancam warga jika tidak mau vaksin. Sedangkan itu adalah hak warga untuk menolak atau menerima. Sedangkan keinginan warga untuk melaksanakan kegiatannya dibatasi dengan aturan yang merugikan individu.
Perang dunia farmasi dimulai, sudah beberapa kali jenis vaksin berganti merk. Semakin lama vaksin akan semakin bagus, dan semua akan terus berlanjut tanpa batas akhir. Karena kondisi ini adalah perusahaan farmasi untuk berkompetisi menciptakan vaksin baru dan berkualitas.
Tapi mudah-mudahan pemerintah tidak larut disitu saja, karena warga negara juga melakukan seperti biasanya. Beraktivitas seperti biasanya, bisa berhaji dan menunaikan umroh seperti biasanya. Karena semua itu adalah ibadah, investasi akhirat yang harusnya tidak dibatasi oleh aturan yang tidak penting.
Agam, 211021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H