Jadi pergunakanlah jejaring sosial sebaik mungkin dalam berbagi informasi, maupun berkomunikasi sesuai etika yang berlaku. Berpikir, bertindak dan bertutur kata dengan cerdas dan santun
Referensi :
Maya Marselia, M.Kom https://almaata.ac.id/etika-dalam-penggunaan-sosial-media/ (almaata.ac.id/etika-dalam-penggunaan-sosial-media)
Dwi Rahayu, Jakarta Post (Juli 2020) "Indonesia's Cyberbullying Law Targets Social Media, Spreads Awareness About Privacy Rights"
The Jakarta Post (Februari 2020) "Indonesia's Growing Problem with Non-consensual Pornography"
Bekasi 28 Desember 2024
Penulis Opini : Muhamad Gulam Fikri Yusup / 312410001 (Mahasiswa Teknik Informatika-Universitas Pelita Bangsa)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H