Perlu ditegaskan kembali, perihal di atas, hanyalah mengambil situasi terburuk jika wanita melakukan pernikahan dini atau nikah di usia muda, walaupun tak semua lelaki atau suami yang mengekang istrinya untuk bergerak maju.
Tapi alangkah lebih baik bagi para Wanita superior, muda dan kreatif untuk lebih memanfaatkan Usia produktif “sebelum nikah” ke ranah yang sesuai dengan cita-cita baik yang ingin di raih.
Jangan pernah patah arang hanya karena kondisi ekonomi yang sulit, karena banyak juga wanita diluar sana yang meraih cita-citanya sekaligus membuktikan emansipasi wanita yang dilakukannya bukan hanya pepesan kosong atau OMDO “Omong Doang”. Meski dalam kondisi ekonomi sulit sekalipun.
Jangan pernah terpengaruh dengan perilaku kebebasan yang tak terkontrol dari lingkungan tempat tinggal, tetap fokus dengan apa yang dicita-citakan, jangan patahkan semangat Emansipasi yang positif tersebut.
Berbicara lain dari terbatasnya Emansipasi, nikah di usia muda sangat beresiko bagi setiap Kaum Wanita, resiko nya antara lain seperti, penyakit, infeksi, susahnya melakukan proses bersalin, berpotensi kematian di saat proses bersalin, atau belum lagi dengan keadaan psikis negatif yang membelenggu diri Wanita.
“Menikahlah di usia Ideal, Demi Meraih Masa Depan yang Cemerlang, Karena menurut riset terbaik yang dilakukan oleh BKKBN, Wanita akan lebih baik dan akan terhindar dari segala macam resiko berbahaya, jika menikah ketika umur sudah menginjak 20 Tahun keatas.”
Namun kiat bahaya dari resiko wanita tersebut, jarang dipedulikan.
Berdalih bahwa para wanita zaman dahulu dan beberapa wanita di sekitarnya baik-baik saja setelah mengalami pernikahan di usia muda?
Jika memiliki pandangan seperti itu, maka harus mengerti dan memahami makna dari kata resiko, yang dalam artian, bahaya, akibat atau konsekuensi yang akan terjadi jika perisitiwa tersebut terjadi.
Jadi semua wanita yang menikah di usia muda dapat beresiko seperti yang disebutkan di atas, baik itu secara psikologis dan fisik.
Apakah para wanita muda siap menanggung Resiko tersebut, jika melakukan nikah di usia muda? Mari renungkan !