Jika ditanya, mengapa bisa seperti itu? Â Â Â Â Â Â Â
Sungguh Bervariasi jawabannya, ada yang karena Hamil diluar nikah, Keadaan Ekonomi, mengikuti trend, menikah karena paksaan orang tua, dan masih banyak lagi alasan demi alasan yang di lontarkan, walaupun tak semua Kaum Wanita seperti itu.
Hal tersebut sah-sah saja, jika memang persoalan itu telah terjadi, maka kedua yang bersangkutan harus menikah?
Lalu bagaimana dengan emansipasi yang telah di gembar-gemborkan sebelumnya?
Tentunya akan pupus seiring waktu berjalan, dengan ditambah nya pekerjaan rumah, kewajiban melayani suami dalam segala aspek, mengurusi anak, dan masih banyak lagi.
Karena Wanita yang sudah menikah, telah bertambah satu tingkat dalam peran kehidupannya, yaitu menjadi seorang Ibu.
Jika sudah menjadi sorang Ibu, wanita tak dapat lagi dengan bebas melakukan hal yang disukai dan apa yang di cita-citakan sebelumnya, tentu semuanya harus mendapatkan persetujuan izin dari Sang Suami.
Apakah semua suami dapat mengizinkan semua hal yang ingin di cita-citakan istrinya?
Tentu tidak semua, perlu dilakukan pendekatan khusus untuk mendapatkan izin kepada suami, bagaimana planingnya, apa yang dikejar, apa yang bisa di hasilkan, dan lebih parahnya apakah tujuan tersebut membuang-buang waktu bersama keluarga dan pekerjaan rumah tangga?
Mungkin banyak wanita yang sulit menjawabnya dan sulit membuat komitmen, karena terdapat suatu peran yang sangat berarti, yaitu Ibu yang harus mengurusi Anak dan melayani Sang Suami, jika bukan Wanita para istri, siapa lagi yang diharapkan suami? Apakah harus poligami? atau menyewa seseorang untuk mengganti peran Ibu di rumah?
Sepertinya contoh di atas terlalu dibesar-besarkan, karena tidak semua kenyataan seperti itu.