Mohon tunggu...
Kraeng Guido
Kraeng Guido Mohon Tunggu... Petani - Petani Cengkeh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pembudidaya Tanaman Cengkeh | Senang dengar lagu band Jamrud, Padi dan Boomerang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menagih Janji "Patahkan Kaki" Pelaku Human Traffiking

26 Mei 2019   13:15 Diperbarui: 26 Mei 2019   13:18 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Viktor B. Laiskodat (penatimor.com)

Satu persatu para tersangka kasus human Trafiking yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda NTT berhasil diringkus juga. Salah satu DPO yang berhasil ditangkap sabtu (25/5) ini diketahui bernama Toyo.

Menurut informasi yang saya kutip dari Pos-Kupang.com, Toyo merupakan salah satu DPO yang terlibat dalam jaringan besar mafia human trafficking di NTT.

Pelaku Toyo ini ditangkap di wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau oleh anggota Polda NTT dalam Koordinasi dengan Polda Kepri.

Para Pelaku penjualan orang ini memang sangat-sangat meresahkan, membuat masyarakat geram karena sudah menjadikan NTT darurat masalah kemanusiaan. Banyak calon TKI asal NTT yang menderita karena ditipu dan diperjualbelikan di dalam pasar gelap sebagai buruh murah, pekerja seks dan asisten rumah tangga yang tidak mendapatkan perlindungan yang layak.

Setiap tahun jumlah TKI asal NTT yang meninggal di luar negeri terus bertambah.
Pada periode 2018-2019 saja, sudah ada sebanyak 100 lebih TKI asal NTT yang dilaporkan telah meninggal dunia di luar negeri.

"Patahkan kaki" cuma sekedar gertak sambal?

"Saya akan mematahkan kaki para pelaku penjualan manusia di NTT"


Ungkapan Patahkan Kaki ala Gubernur Viktor Laiskodat kemudian apakah harus dimaknai secara metaforis-figuratif? Pernyataan ini bisa dilihat sebagai representasi polotik tegas dari Gubernur yang tidak mau berkompromi dengan pelaku penjualan manusia tersebut.

Kita mendonasikan 'energi fisik' untuk para pemodal yang superkaya. Tak sedikit 'anak muda' NTT yang tergiur dengan aneka rayuan para calo untuk menjadi TKI illegal di luar negeri. Sementara, lahan pertanian dan potensi ekonomi lainnya dibiarkan terlantar atau jatuh ke tangan orang asing.

Sangat sulit untuk mewujudkan kesejahteraan jika rantai perdagangan manusia dan kemauan untuk menjadi "hamba" di Negara lain, tidak diputuskan secara tuntas. Atas dasar itu, tentu kita mengapresiasi "komitmen politik" dari Gubernur VBL yang hendak memotong alur pengiriman TKI illegal dari NTT. Salah satu caranya adalah memberikan sanksi hukum yang setimpal bagi para broker liar.

Gubernur VBL, saya kira mesti melakukan sebuah investigasi dan atau studi kasus untuk mencabut akar soal mengapa anak muda senang menjadi TKI.

Kita memiliki segalanya untuk bisa sejajar bahkan melebihi provinsi lain di republik ini. Publik NTT semestinya tidak "meninggalkan" tanah leluhurnya jika mereka dibekali dengan ilmu dan keterampilan yang memadai untuk "mengolah" beragam kekayaan alam yang ada di daerah tersebut.

Di pedalaman desa-desa di NTT, para pelaku terus menjamur dan menggurita merekrut secara illegal dan mengirimkan tenaga kerja secara illegal dengan dokumen palsu. Ini realitas perdagangan manusia yang terjadi secara sistematis dan masif. Pemerintah jangan diam sajalah.

Supaya bukan hanya sekedar janji dan cendrung main gertak-gertakan, maka diperlukan pembuktin bahwa para pelaku ini harus ditindak secara serius dengan dipatahkan kaki bila perlu tangannya juga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun