Mohon tunggu...
Kraeng Guido
Kraeng Guido Mohon Tunggu... Petani - Petani Cengkeh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pembudidaya Tanaman Cengkeh | Senang dengar lagu band Jamrud, Padi dan Boomerang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

FPI Siap Aksi Hingga Warning dari NU dan Kedubes AS

19 Mei 2019   16:42 Diperbarui: 19 Mei 2019   16:55 940
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Getty Images/iStockphoto/champc

Ketua PBNU: Jangan Ada Gerakan Inkonstitusional!

Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj mengingatkan agar semua pihak menghadapi hasil rekapitulasi akhir KPU pada 22 Mei 2019 mendatang dengan dewasa.

Ia mengharapkan, semua pihak bisa bersikap dewasa dan tenang.

"Siapapun yang tampil sebagai pemenang pada Pemilu 2019 harus disikapi dengan dewasa. Jangan sampai terjadi gerakan-gerakan inkonstitusional. Jangan sampai hanya masalah Pemilu, bangsa ini menjadi pecah, menjadi chaos, apalagi sampai perang saudara," ujar KH Said Aqil Siradj.

Cuitan KH Said Aqil Siradj, Ketua PBNU. (Twitter)
"Banyak orang bilang, kelompok yang disinyalir radikal lebih solid ketimbang Nahdlatul Ulama. Kita harus merapatkan barisan, jaga soliditas. Siapapun yg bermain2 dgn demokrasi & NKRI akan berhadapan langsung dgn pendekar Pagar Nusa," kata Gus
@nabilharoen

Sumber referensi : satu,dua

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun