Kedatangan Belanda ke Manggarai, Flores pada tahun 1916 -1917 ditandai dengan di mulainya peningkatan pertanian dan produktivitas pangan hingga rakyat mulai mengadaptasikan pertaniannya dengan tanaman komuditi.
Meski penerapan sistem terasering ini kental dengan akumulasi kapital (perampokan) oleh pihak Belanda waktu itu
Semua daerah pertanian yang di buka oleh Belanda seperti persawahan dan perkebunan tidak lagi membutuhkan keputusan komunal tentang kapan saat penanaman dan alokasi pembagian kerja.
Intervensi yang dilakukan oleh kolonialisme Belanda dalam sektor politik maupun agraria ini menyebabkan beralihnya kepemilikan tanah di Mangggarai dari komunal ke pemilik individual.
Kepemilikan individual ini lantas menaiknya tingkat kesuburaan dan nilai jual tanah itu sendiri.
Sangat jelas bahwa, politik agararia dengan menghadirkan konsep terrace system bagi pertanian di tanah Manggarai dapat menciptakan kesuburan dan meningkatkan hasil pertanian. Terlepas dibalik itu ada modus operandi melakukan kejahatan oleh pihak kolonial.
Sebagai penutup, perlu saya tegaskan bahwa tulisan ini dibuat dengan maksud mempertebal khasanah pengetahuan sejarah kita akan arti penting keberadaan bangsa kolonialisme di Tanah Air.
Meski pun saya bukan ahli sejarah, namun rangkuman singkat ini dibuat (a la kadarnya) agar supaya sejarah dan pengaruh politik agraria bangsa Belanda di tanah Manggarai dan flores pada umumnya bisa kita ketahui bersama.
Kurang lebih begitu kira-kira. Semoga bermanfaat. Salam hangat
Referensi: Gordon. Op. Cit. Hal. 131