Sekelompok orang yang telah diduga ingin mengembangkan ajaran aliran sesat di Kampung Sambueja, Desa Sambueja Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, Sulawsi Selatan telah diamankan petugas kepolisian yang bekerjasama dengan Anggota TNI dari Yonif Linud 433 jumat kemarin (4/3/2016) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dalam ajaran sesat yang tidak berlandaskan ajaran agama islam itu disebutkan, apabila seseorang ingin mendapatkan kekayaan dan terhindar dari berbagai bala bencana, maka merka diwajibkan untuk menikahi makhluk lain seperti jin atau dengan cara mengawinkan manusia dengan mahluk ghaib
[caption caption="Sumber : Bsfm.maroskab.go.id"][/caption]
Aliran dibawa 10 orang anggota Lembaga Amanah Amaliah Alallahi yang berasal dari Dusun Segerang Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman, Sulbar dan bertujuan merekrut umat di Maros agar menjadi manusia yang taat kepada Allah swt dan terhindar dari kemiskinan.
Mereka yang diamankan antara lain H. Andi Naloi P (55) asal Majene, Amir, (40) asal Demak, Andi Basso Lolo (66) asal Wajo, Mufi (48) asal Palopo, Muin (68) asal Wajo, Sahar (34) asal Maros, Ilham (28) asal Palopo, Jumaat, (50) asal Palopo, Yusriani (34) asal Majene dan Putra Alamsyah (5) asal Majene.
Kanit Reskrim Bantimurung, Ipda Mappiare yang ikut dalam penangkapan menjelaskan, kronologis kejadian awalnya Anggota Yonif Linud 433 yang sedang melaksanakan sholat Jum'at keliling di desa binaan mendapatkan informasi dari Masyarakat adanya pendatang yang tinggal di rumah milik H. Sani sebanyak 10 orang dan tidak melapor ke aparat setempat.
Setelah mendapatkan informasi, anggota Staf Intel dpp. Oleh Lettu Inf Agus Fauzi berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat dan mengatakan berita itu benar jika di kampungnya sudah ada pendatang dari Sulbar yang sudah 3 hari tinggal di rumah kosong milik H. Sani, sementara H. Sani tinggal di Makassar.
Kemudian, anggota Staf Intel, Kepala Desa, Babinsa dan Binmas bersama personil Polsek Bantimurung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan.
[caption caption="Sumber : bsfm.maroskab.go.id"]
Menurut Mappiare, awalnya mereka tidak mengakui dan beralasan hanya bertujuan mencari kerja dan berekreasi di Bantimurung Maros, tetapi petugas mencurigai mereka setelah melihat lengan kanan rombongan ini semuanya terpasang tali gelang yang sama.
Dari kecurigaan itu maka dilakukan pemeriksaan semua barang bawaan dan didapati dokumen berupa berkas lembaga, berkas surat nikah tulisan tangan tinta emas, foto mistik dan lain-lain.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Yusrizal Erdiawan Nasaruddin, SI,k kepada BSFM membenarkan hal itu dan mengakui kasusnya sedang ditangani dan didalami Polres Maros untuk di tindak lanjuti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H