Mohon tunggu...
Gufron Hidayat
Gufron Hidayat Mohon Tunggu... profesional -

Aktif menulis baik di media massa maupun perbukuan. Selain itu, terlibat di dunia ekonomi Islam terutama di Klinik Keuangan Syariah Fix Solution

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Aset Perbankan Syariah Rp 200 T di 2012

15 Desember 2011   16:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:13 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank Indonesia (BI) menargetkan aset perbankan syariah Indonesia akan mencapai Rp200 triliun pada akhir tahun 2012. Aset ini akan diikuti oleh pertumbuhan pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK).

"Di akhir tahun total aset perbankan syariah baseline bisa mencapai Rp180 triliun di akhir tahun. Secara pesimisnya saja bisa mencapai Rp177 triliun atau jika optimistis bisa di atas Rp200 triliun," ujar  Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah saat konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Rabu (14/12).

Untuk pembiayaan, BI menargetkan akan tumbuh secara moderat sekitar 60% sebesar Rp 170 triliun. Target pesimis sekitar 56% sebesar Rp 165 triliun dan target optimis sekitar 79% sebesar Rp 179 triliun.

Sedangkan untuk DPK, secara optimistis BI menargetkan bisa tumbuh hingga 78-79%  sebesar Rp198,6 triliun, atau secara moderat tumbuh 63% sebesar Rp180,6 triliun dan pesimistis sebesar Rp171,5 triliun atau tumbuh  55%  dibandingkan tahun ini.

Untuk mewujudkan target pertumbuhan di tahun ini, BI mempunyai enam strategi untuk pengembangan perbankan syariah di Indonesia. Enam strategi itu adalah penguatan intermediasi perbankan syariah kepada sektor ekonomi produktif dan pengembangan dan pengayaan produk perbankan syariah yang lebih terarah.

"Kita juga mendukung peningkatan strategi dengan bank induk dengan tetap mengembangkan infrastruktur kelembagaan bisnis syariah, peningkatan edukasi dan komunikasi yang berfokus kesetaraan dan distinctiveness, peningkatan good governance dan pengelolaan risiko kegiatan usaha perbankan syariah, serta penguatan sistem pengawasan," tandasnya. (PKES Interaktif)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun