Mohon tunggu...
Gufron Ali Purnomo
Gufron Ali Purnomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Artikel "Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Wonogiri"

6 Maret 2024   23:00 Diperbarui: 6 Maret 2024   23:02 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jangan selalu memikirkan kepentingan diri sendiri dan mengabaikan kepentingan pasangan. Selalu berusaha memahami dan memperhatikan kebutuhan pasangan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

6. Memperbaiki kesalahan dengan jujur dan tulus

Jika terjadi konflik atau salah paham dengan pasangan, sebaiknya cepat memperbaiki kesalahan dengan jujur dan tulus. Jangan pernah menyimpan dendam atau kemarahan yang bisa mengganggu keharmonisan rumah tangga.

7. Berdoa dan berserah diri kepada Allah

Berdoa kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya merupakan salah satu cara yang efektif untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Memohon pertolongan dan petunjuk kepada Allah dapat membantu menyelesaikan masalah yang terjadi dalam rumah tangga.

*Mengatasi mengatasi dampak perceraian*

1. Komunikasi yang baik

Membuka jalur komunikasi dengan anak sangat penting. Dengan mendengarkan dengan penuh perhatian dan tanpa menghakimi, dapat membantu membuaat anak merasa didengar dan dimengerti.

2. Beri dukungan emosional

Anak-anak perlu tahu bahwa mereka didukung dan dicintai. Ajarkan anak cara mengungkapkan perasaan mereka dengan sehat.

3. Konseling atau terapi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun