Mohon tunggu...
Gangsar S
Gangsar S Mohon Tunggu... Administrasi - Chemical Engineer yang pernah berkarya di bidang proses bioteknologi, dan kini di bidang energi.

S1&S2 Tohoku University Jepang, 4yrs R&D Proses Bioteknologi (Jepang), Oil & Gas (Indonesia)

Selanjutnya

Tutup

Money

Membandingkan Harga Bahan Bakar

24 Mei 2018   22:44 Diperbarui: 24 Mei 2018   23:46 3773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika ada banyak pilihan bahan bakar yang tersedia, pernahkah anda berfikir, yang mana yang paling ekonomis? Bensin, solar, LPG, atau gas alam?

Ketika satuan harga yang digunakan di SPBG adalah Rupiah/liter setara premium, tentu mudah membandingkannya. Namun namun ketika masing2 menggunakan satuan harga yang berbeda, LPG dengan Rp/kg, gas pipa Rp/m3, dan LNG $/mmbtu, bagaimana cara membandingkannya?

Pertama tama, mari kita pahami dahulu konsep dari satuan lsp (liter setara premium). Satuan yang merupakan terjemahan bebas dari satuan GGE (galon gasoline equivalent) ini, membandingkan jumlah gas yang dibutuhkan untuk menghasilkan energi yang sama dengan satu liter bensin premium. Energi yang dikandung gas disebut sebagai Heating Value, dalam satuan energi per satuan berat (energi spesifik) atau volume (kerapatan energi) dalam suhu dan tekanan tertentu (standard temperature - pressure). Unit Btu/scf adalah salah satunya, joule/kg mungkin unit yang lebih akrab didengar dari pelajaran di sekolah. 

Dalam industri migas, standard cubic feet (scf) atau standar kaki kubik adalah volume dalam kaki kubik pada 14.73psi 60°F, sedangkan standard meter kubik (atau Normal m3) adalah pada 101.325 kPa 15°C. Hal ini berbeda dengan STP berdasarkan standar IUPAC pada 101.325 kPa 0°C yang biasa digunakan pada pelajaran kimia di sekolah. Kita bisa mendapatkan relasi antara standar suhu dan tekanan yang berbeda tersebut menggunakan rumus gas ideal: pV=nRT.

Ada dua macam heating value yang akan kita dapatkan dari literatur: High Heating Value (HHV) dan Low Heating Value (LHV), dimana yang membedakan adalah apakah energi yang dihasilkan diukur dengan air hasil pembakaran dalam kondisi uap (LHV) atau cair (HHV). Yang akan kita gunakan untuk mendapatkan kesetaraan antar bahan bakar adalah LHV, sedangkan yang digunakan dalam harga penjualan gas adalah HHV.

Tahap berikutnya, adalah mencari data literatur heating value dari masing-masing bahan bakar yang akan kita bandingkan. secara aktual akan ada perbedaan angka heating value untuk bahan bakar karena komposisinya yang beragam. Apabila komposisi aktual bahan bakar diketahui (dengan gas kromatografi misalnya), maka HV bahan bakar tersebut dapat dihitung.

Sebagai contoh, merujuk pada referensi 1) nilai yang kita gunakan untuk contoh perhitungan ini adalah sebagai berikut:

atcl-heat-cap-5b06e9c8f133440e4c10b214.png
atcl-heat-cap-5b06e9c8f133440e4c10b214.png
Sebagai satuan utama, saya akan menggunakan harga tiap satuan energi: $/mmbtu (LHV), dimana 1 mmbtu adalah 1 juta btu (british thermal unit).

Gas dan LNG menggunakan satuan harga yang sama, namun nilai energi yang dirujuk adalah HHV, bukan LHV. Untuk mengkonversinya cukup dengan mengalikan harga tersebut dengan HHV/LHV.

Contoh: Harga LNG 8 $/mmbtu, maka harga energi efektifnya: 

atcl-hhv-to-lhv-5b06dc9f16835f426a537df4.png
atcl-hhv-to-lhv-5b06dc9f16835f426a537df4.png
Untuk bahan bakar padat dan LPG dalam satuan Rp/kg, kita gunakan heating value dalam btu/kg. LPG sendiri merupakan campuran propana dan butana, dimana Elpiji Pertamina adalah campuran propana:butana 1:1. Oleh karena itu, angka HV yang kita gunakan harus dihitung ulang, proporsional sesuai komposisi aktual LPG yang dihitung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun