Mohon tunggu...
Gabriel Sujayanto
Gabriel Sujayanto Mohon Tunggu... Penulis - penulis

blogger penulisan efektif (djantobronto.wordpress.com), editor, freelancer, penyuka fotografi.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Apa Perlunya SNI dan Apa Manfaatnya?

23 Februari 2016   12:06 Diperbarui: 23 Februari 2016   16:44 3180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prinsip penerapan SNI sendiri sesungguhnya bersifat sukarela. Akan tetapi, untuk tujuan tertentu seperti (1) perlindungan konsumen, tenaga kerja  yang membuat produk, dan masyarakat dari aspek keselamatan, keamanan, dan kesehatan, (2) pertimbangan keamanan negara, (3) tuntutan perkembangan ekonomi dan kelancaran iklim usaha dan persaingan yang sehat, atau (4) pelestarian fungsi lingkungan hidup, maka pemerintah menetapkan produk-produk tertentu yang wajib memiliki SNI sebelum diedarkan di masyarakat. Televisi buatan Kusrin, misalnya, berada dalam kelompok barang yang wajib memiliki SNI.

Pemerintah juga menganut prinsip kehati-hatian dalam menerapkan SNI yang bersifat wajib ini untuk menghindari risiko-risiko yang timbul. Salah satunya adalah jangan sampai penetapan wajib SNI ini menghambat kreativitas dan produktivitas masyarakat untuk menciptakan produk yang bernilai ekonomis.

Selain itu, pemerintah juga berorientasi melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah, sehingga penetapan standar SNI justru mendorong mereka meningkatkan daya saing dan menaikkan kualitas barang/jasa yang diproduksi. Lebih jauh lagi, jangan sampai penerapan wajib SNI menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat antarpelaku (produsen atau pemilik merek dagang). Bahkan, dalam konteks perlindungan ini, pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN)  memberikan layanan cuma-cuma untuk produsen berskala mikro dan kecil untuk mendapatkan SNI atas produk mereka. Instansi ini lebih mengedepankan fungsi pembinaan dibandingkan pengawasan yang merugikan usaha mikro kecil.

Supaya penetapan SNI dapat dipertanggungjawabkan, ada beberapa prinsip etis atau dari sisi manfaat, setidaknya ada tiga pihak yang memperoleh manfaat langsung atas penerapan SNI suatu produk.

Pihak yang pertama adalah produsen.  SNI mendorong terciptanya suatu produk dengan standar tertentu, yang hanya bisa dihasilkan jika proses produksinya memenuhi kriteria tertentu. Untuk mencapai itu, produsen akan berusaha untuk mencari proses yang efisien dan efektif, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, sampai dengan pengemasan dan distribusi. Dengan kata lain, produsen akan terus melakukan inovasi sehingga produk yang dihasilkannya memiliki daya saing di pasar.

Pihak berikutnya tentu saja adalah konsumen. Mengapa? Adanya SNI akan membantu konsumen untuk memilih produk yang berkualitas. Adanya SNI akan membantu konsumen terbebas dari produk yang berbahaya bagi keselamatan hidup, kesehatan, ataupun lingkungan. SNI juga membuat konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya. Kemudahan menentukan pilihan produk yang baik dan tidak dapat dilakukan salah satunya dengan memeriksa, apakah produk-produk tersebut memiliki SNI atau tidak. Terutama untuk produk-produk yang SNI-nya masih bersifat sukarela.

Pihak terakhir yang mendapatkan manfaat langsung adalah pemerintah sendiri. Mengapa? Adanya SNI membuat pasar di dalam negeri memiliki mekanisme perlindungan dari serbuan barang-barang asing yang tidak diketahui kualitasnya. Manfaat yang lain,dengan penerapan SNI yang lebih luas, maka akan tumbuh dinamika ekonomi baru, di mana para produsen akan berusaha untuk mendapatkan SNI atas produk mereka, sedangkan di masyarakat akan tumbuh lebih banyak lembaga sertifikasi produk yang juga kredibel untuk menilai dan menguji suatu produk.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun