Bagai mendengar petir di siang bolong, jantung saya berdegup kencang, dada terasa sesak seketika. Namun, saya tetap berusaha tenang. "Akhir bulan Oktober 2023 saya masih menggunakannya untuk berobat rutin, Bu Dokter," jawabku.
Berbagai pertanyaan pun berseliweran di kepala, apakah KIS saya dinon-aktifkan dari pusat? Bukankah saya pasien kurang mampu secara ekonomi dengan riwayat stroke yang masih dalam pengawasan dokter spesialis saraf?
Panik?
Tentu sajalah. Menderita lagi kan? Udah kere, sakit pula. Kartu KIS gak berfungsi pula, belum dapat pekerjaan pula.
Pertanyaan pun berubah menjadi kekhwatiran. Bagaimana saya harus membiayai ongkos perawatan saya. Bagaimana saya bisa membiayai anak-anak saya yang masih menempuh pendidikan?
Wah. Banyak kali bah problem saya ini. Memang hidup adalah dukkha.
Eits, tenang. Tarik napas, sadar Lus, sabar ya.
Lalu, teringat ajaran guru Buddha. Jika hidup adalah Dukkha, ada jalan menuju lenyapnya Dukkha.
Nah ini dia!!!
Akhirnya, bagaikan pertunjukan sinetor kejar tayang, keseruan memuncak, kepanikan berkurang. Untungnya nih, putri saya juga bisa tenang. Jiwa pendekarnya terbakar, dia telepon pihak BPKS, telepon kontak Dinas Sosial, telepon teman-teman saya, dan teman-temannya barangkali bertanya tentang informasi soal pengaktifan KIS.
Berhasil, meskipun informasinya kembali bikin ketar-ketir. Informasi dari Dinsos, pengaktifan KIS membutuhkan waktu 14 hari sampai dengan 30 hari. Wah, keburu mati dong saya. Bukan karena sakit, tetapi karena stres mikir biaya rumah sakit dari mana? Â