Seorang sahabat bertanya kepadaku, Apakah sebagai seorang Buddhis, ia bisa memilih profesi sebagai tentara? Secara logika, tentu saja bisa. Jika tidak, maka negara-negara Buddhis akan memiliki kekuatan militer yang lemah. Padahal tidak seharusnya demikian
Saya menduga temanku ini baru saja menonton film action perang. Pertumpahan darah terjadi sepanjang jalan. Membunuh orang laksana membantai hewan. Jika memang demikian, pertanyaan si sahabat menjadi masuk akal. Sebabnya ia mengacu kepada kewajiban umat Buddha untuk melaksanakan 5 Kewajiban Moral atau Pancasila Buddhis yang terdiri dari:
1. Kami Melatih diri untuk menghindari Pembunuhan atau Penganiayaan Makhluk hidup.
2. Kami menghindari pengambilan barang yang tidak diberikan.
3. Kami menghindari Perbuatan Asusila.
4. Kami Melatih diri menghindari Perkataan yang tidak benar.
5. Kami Melatih diri menghindari makanan dan minuman yang dapat melemahkan kesadaran.
Kelima Kewajiban Moral itu harus dijaga dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itulah yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama bagi Umat Buddha jika ingin hidup bahagia. Setiap Pujabhakti pagi dan malam hari, sebagai Upasaka-Upasika yang taat akan mengulang tekad itu. Termasuk sila pertama adalah tidak membunuh.
Sedangkan sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, seyogyanya kita menjunjung tinggi Pancasila dan menjaga serta mematuhi UUD 45. Termasuk pasal 27 ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut;
"Segala Warga Negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."