Mohon tunggu...
Kompasianer METTASIK
Kompasianer METTASIK Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis itu Asyik, Berbagi Kebahagiaan dengan Cara Unik

Metta, Karuna, Mudita, Upekkha

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Buddhis Memilih Profesi Sebagai Tentara, Mengapa Tidak?

7 Februari 2023   05:55 Diperbarui: 7 Februari 2023   06:09 1279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seorang sahabat bertanya kepadaku, Apakah sebagai seorang Buddhis, ia bisa memilih profesi sebagai tentara? Secara logika, tentu saja bisa. Jika tidak, maka negara-negara Buddhis akan memiliki kekuatan militer yang lemah. Padahal tidak seharusnya demikian

Saya menduga temanku ini baru saja menonton film action perang. Pertumpahan darah terjadi sepanjang jalan. Membunuh orang laksana membantai hewan. Jika memang demikian, pertanyaan si sahabat menjadi masuk akal. Sebabnya ia mengacu kepada kewajiban umat Buddha untuk melaksanakan 5 Kewajiban Moral atau Pancasila Buddhis yang terdiri dari:

1. Kami Melatih diri untuk menghindari Pembunuhan atau Penganiayaan Makhluk hidup.

2. Kami menghindari pengambilan barang yang tidak diberikan.

3. Kami menghindari Perbuatan Asusila.

4. Kami Melatih diri menghindari Perkataan yang tidak benar.

5. Kami Melatih diri menghindari makanan dan minuman yang dapat melemahkan kesadaran.

Kelima Kewajiban Moral itu harus dijaga dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itulah yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama bagi Umat Buddha jika ingin hidup bahagia. Setiap Pujabhakti pagi dan malam hari, sebagai Upasaka-Upasika yang taat akan mengulang tekad itu. Termasuk sila pertama adalah tidak membunuh.

Sedangkan sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, seyogyanya kita menjunjung tinggi Pancasila dan menjaga serta mematuhi UUD 45. Termasuk pasal 27 ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut;

"Segala Warga Negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun