Mohon tunggu...
Kompasianer METTASIK
Kompasianer METTASIK Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis itu Asyik, Berbagi Kebahagiaan dengan Cara Unik

Metta, Karuna, Mudita, Upekkha

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Manfaat Kekayaan Duniawi bagi Kebahagiaan Keluarga

4 Desember 2022   06:10 Diperbarui: 4 Desember 2022   06:20 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Umat Buddha terutama kaum perumah tangga (Garavasa) sangat di bolehkan untuk mencari kekayaan atau harta kekayaan, tentu dengan berpedoman pada mata pencaharian benar yang terdapat di dalam Jalan berunsur delapan. Yang perlu di perhatikan dalam pengumpulkan kekayaan adalah; Cara mendapatkannya yang harus benar, lalu penggunaannya juga harus benar, dan membawa manfaat bagi diri sendiri dan orang sekitarnya.

Kekayaan yang sudah di kumpulkan jangan sampai menimbulkan berkembangnya ketamakan, keserakahan dan kemelekatan  karena justru akan menimbulkan penderitaan. Lalu bagaimana seharusnya?

Seyogyanya kekayaan yang kita dapat dengan benar bisa digunakan untuk menciptakan kebajikan yang sebanyak-banyaknya. Dengan demikian, ia akan menjadi teman setia di kehidupan selanjutnya ataupun saat ini.

Seseorang yang bijaksana akan memanfaatkan kekayaannya untuk berbuat kebajikan semaksimal mungkin. Hal ini merupakan sebuah hak ekslklusif yang mungkin tidak di miliki oleh orang yang miskin atau hidup kekurangan.

Seperti yang telah dilakukan oleh seorang dermawan di zaman Sang Buddha yang bernama Anantapindika. Ia membuatkan vihara bagi Sang Buddha dan para muridnya serta menyokong segala kebutuhan Sangha kala itu.

Materi memang tidak bisa menyelesaikan segala persoalan manusia, namun demikian dengan materi atau kekayaan seseorang bisa menyelesaikan banyak masalah kehidupan. Jadi kekayaan yang didapat seharusnya bisa dikelola dengan baik untuk memupuk karma baik.

Seperti dalam Sutta Pitaka Digha Nikaya, Buddha menjelaskan bagaimana pengaturan kekayaan yang benar, yaitu setengah bagian digunakan untuk menambah modal, seperempat bagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan seperempat bagian terakhir untuk di tabung dan hal-hal mendesak, serta untuk kebajikan

Sebagai perumah tangga tentu menginginkan segala kebutuhan dasarnya terpenuhi yaitu sandang pangan papan, obat-obatan, belum lagi kebutuhan pendukung lainya seperti pendidikan, transportasi dan hiburan. Apabila kebutuhan ini terpenuhi setidaknya kesukaran dan penderitaan akan terkurangi dan lebih kepada kesenangan, ketentraman. Namun demikian untuk dapat memperoleh kebahagiaan maka harus menggunakan kekayaan yang diperoleh dalam jalan Dhamma.

Kebahagiaan keluarga dapat tercapai apabila seorang perumah tangga tersebut dapat memiliki ketekunan dalam berusaha, dalam hal ini seorang perumah tangga tidak mudah menyerah terhadap masalah dan halangan yang menghadang.

Memiliki keseksamaan dalam bertindak, yaitu selalu bersikap waspada dan berhati-hati dalam menyimpan kekayaannya serta tindakan benar. Memiliki teman yang baik (Kalyanamita), berarti berteman dengan orang-orang yang menjalankan sila dan berkumpul dengan orang-orang yang pandai dalam pikiran, ucapan dan perbuatan. Hal ini akan di puji oleh mereka yang bijaksana.

Yang terahir adalah dapat hidup dengan serasi, selaras dan seimbang dalam menjalani hidup yaitu memahami kemampuan diri sendiri dan mampu untuk mengendalikan diri..

**

Palangka Raya, 04 Desember 2022
Penulis: Supriyono, S.Ag, Kompasianer Mettasik

Penyuluh dan Pelaku Perkebunan Sawit

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun