Mohon tunggu...
Kompasianer METTASIK
Kompasianer METTASIK Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis itu Asyik, Berbagi Kebahagiaan dengan Cara Unik

Metta, Karuna, Mudita, Upekkha

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

4 Hal yang Perlu Dipenuhi sebelum Berdoa

25 November 2022   20:02 Diperbarui: 26 November 2022   03:39 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
4 Hal yang Perlu Dipenuhi sebelum Berdoa (gambar: feng-shui.lovetoknow.com, diolah pribadi)

Empat hal yang telah disebutkan sesungguhnya merupakan perihal yang perlu selalu ditanamkan dalam hati sebelum melakukan segala sesuatu, termasuk mengembangkan pengharapan. Dengan memiliki kebijaksanaan, seseorang akan mengetahui bahwa segala kemunculan memiliki sekian banyak kondisi yang menopang.

Sehingga, ketika mengharap sesuatu, seseorang sepatutnya melakukan upaya-upaya yang tidak hanya satu. Karena, sekadar pengharapan tanpa pengondisian, tidak akan mungkin bisa terwujudkan. 

Sebagai contoh, seseorang yang mengidamkan kesembuhan dari penyakit akan melakukan pengobatan secara sesuai, makan-makanan yang bergizi, istirahat cukup, dan sebagainya. Demikian juga, ia akan melakukannya dengan jujur dan sungguh-sungguh.

Lebih lanjut, karena terbiasa melepas dan mudah tenang, akan tidak sukar menerima kenyataan yang berbeda dengan harapan. Terlebih, karena memiliki kedermawanan, pengharapan yang muncul akan tidak dinodai keserakahan.

**

Jakarta, 25 November 2022
Penulis: Bhikkhu A.S.K. Thitasaddho, Kompasianer Mettasik

Praktisi Dhammavinaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun