Mohon tunggu...
Kompasianer METTASIK
Kompasianer METTASIK Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis itu Asyik, Berbagi Kebahagiaan dengan Cara Unik

Metta, Karuna, Mudita, Upekkha

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tata Kelola Masyarakat Buddhis

3 November 2022   04:45 Diperbarui: 3 November 2022   04:58 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bulan Oktober-November 2022 disambut umat Buddha Indonesia dengan  antusiasme tinggi. Hari-hari di bulan tersebut biasanya diisi dengan Sanghadana masa Kathina di cetiya atau vihara. Umat Buddha memiliki kesempatan melakukan kebajikan dengan memberikan persembahan jubah dan perlengkapan lainnya secara langsung kepada Bhikkhusangha.  

Sanghadana Kathina mempertemukan dua golongan masyarakat Buddhis, yaitu kelompok masyarakat ke-vihara-an dan kelompok umat awam perumah-tangga.

Kelompok masyarakat ke-vihara-an dapat dikenali dari ciri-cirinya, seperti: bercukur, memakai jubah yang warna dan modelnya selalu sama, hidup selibat, bertempat tinggal di vihara-vihara, pemenuhan kebutuhan hidupnya ditunjang oleh persembahan umat perumah-tangga. Termasuk ke dalam kategori ini, misalnya bhikkhu, bhikkhuni, samanera, samaneri, serta atthasilani. 

Mereka secara sadar menjaga sikap dan perilaku seuai aturan moral yang tetapkan. Contohnya, seorang bhikkhu wajib menjaga dan melaksanakan 227 disiplin moral yang ditetapkan dalam vinaya bhikkhu. Sedangkan, umat perumah-tangga menjalankan aturan moral jauh lebih sedikit, yaitu lima pelatihan sila yang disebut Pancasila Buddhis.

Kelompok umat Buddha perumah-tangga secara sadar menyatakan tekad untuk menjaga dan merawat lima aturan moral yang terdapat dalam pancasila Buddhis. Pernyataan tekad itu berupa penghindaran terhadap perbuatan-perbuatan: membunuh makhluk hidup, mengambil barang yang bukan menjadi haknya, tindakan asusila, mengucapkan kebohongan, maupun makan dan minum barang-barang yang menyebabkan lemahnya kesadaran.

Pernyataan tekad ini, biasanya dimintakan umat Buddha secara bersama-sama di hadapan Bhikkhusangha atau dihadapan altar Buddha pada saat melakukan puja bakti di vihara atau cetiya.

Sesungguhnya, aturan moral yang dijaga dan dirawat oleh umat Buddha merupakan aturan moral alamiah. Aturan moral alamiah ini bersifat universal, berlaku terhadap siapapun dan dimanapun, baik dinyatakan langsung saat puja bakti, atupun sama sekali tidak pernah diucapkan. Misalnya, semua orang mengerti, bahwa membunuh orang lain merupakan  perbuatan salah, mencuri adalah perbuatan buruk.

Demikian juga dengan perselingkuhan, mengucapkan kebohongan, berkata kasar, fitnah, ataupun bergosip, termasuk ke dalam perbuatan-perbuatan keliru.

Dan setiap orang mengerti, bahwa mengonsumsi barang-barang memabukkan yang menyebabkan lemahnya kesadaran, merupakan pintu masuk bagi seseorang untuk melakukan tindak kejahatan lainnya.

Menjaga dan merawat lima pelatihan moral bisa mudah, tetapi juga bisa sulit. Mudah jika sedang tidak banyak melakukan aktivitas, seperti saat mengikuti suatu puja bakti atau mengikuti retreat meditasi.

Namun, menjaga dan merawat sila menjadi tidak mudah ketika harus melakukan aktivitas di dalam keseharian seperti mencari nafkah, mengelola bisnis, mendidik anak-anak, menjaga keluarga, dan lain sebagainya.

Peristiwa-peristiwa pembegalan, pembunuhan, berita-berita perselingkuhan, fitnahan keji, penyalahgunaan narkoba, terus menghiasi berita-berita setiap hari. Semua itu membuktikan, bahwa menjaga dan merawat sila tidak selalu mudah.  

Oleh karenanya, siapapun yang mempu merawat dan menjaga sila sepanjang hidupnya, akan dikenal sebagai orang baik. Sebaliknya, mereka yang melakukan pelanggaran sila, akan dikenal sebagai bukan orang baik.

**

Tangerang, 03 November 2022
Penulis: Sudatta El, Kompasianer Mettasik

Lahir, Berkeluarga, dan Sampai Sekarang Masih di Tangerang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun