Tuan Kamidi sangat bersyukur akan karunia yang dia dapatkan. Rasa syukur ini dia tunjukkan dengan semakin rajin beribadah, membaca paritta dan makin banyak melakukan kegiatan-kegiatan sosial. Rutinitas bermeditasi dan latihan pernafasan tidak pernah dilalaikan.
Suatu hari pada saat mendengarkan khotbah dari seorang Bhante di vihara tentang karma menurut fungsinya, Tuan Kamidi sangat tertarik sehingga dia mengikuti khotbah tersebut. Inilah kutipannya :
Karma berdasarkan fungsinya terdiri dari 4 yaitu:
Janaka Kamma yaitu kamma yang berfungsi menyebabkan timbulnya syarat untuk terlahirnya kembali suatu makhluk. Kamma ini menimbulkan batin (Nama) dan jasmani (Rupa). Kamma ini muncul pada pikiran terakhir menjelang kematian.
Upatthambhaka Kamma yaitu kamma yang berfungsi mendukung terpeliharanya satu hasil kamma yang telah timbul. Kamma ini membantu Janaka Kamma.
Upapilaka Kamma yaitu kamma yang berfungsi menekan, mengolah dan menyelaraskan satu hasil kamma yang telah timbul. Kamma ini menekan Janaka Kamma agar tidak memiliki waktu untuk menimbulkan hasil, sedangkan yang telah memiliki waktu untuk menimbulkan hasil akhirnya mempunyai kekuatan menurun.
Upaghataka Kamma yaitu kamma yang berfungsi merusak dan  menyakiti satu hasil kamma yang telah timbul.
Setelah mendengarkan khotbah tersebut, Tuan Kamidi senyum-senyum dan mengucapkan Sadhu-Sadhu-Sadhu
Maka, teman-teman pembaca yang berbahagia, Hukum Karma adalah hukum sebab akibat yang terjadi karena perbuatan yang dilakukan oleh kita sendiri. Dalam Nibbedhika Sutta Buddha Gotama disebutkan bahwa Karma adalah kehendak.
Kita akan mendapat karma baik kalau kita berbuat baik, sebaliknya kita akan tertimpa karma buruk sesuai dengan perbuatan kita juga. Maka karma adalah kehendak kita.
**
Pangkalan Kerinci, 01 Oktober 2022
Penulis: Drs. Jansen Yudianto, Kompasianer Mettasik