Mohon tunggu...
Kompasianer METTASIK
Kompasianer METTASIK Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis itu Asyik, Berbagi Kebahagiaan dengan Cara Unik

Metta, Karuna, Mudita, Upekkha

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bapak Menteri Agama Menandatangani Dua Prasasti Bersejarah Umat Buddha

22 Mei 2022   18:29 Diperbarui: 22 Mei 2022   18:41 1117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamis, 12 Mei 2022, menjelang hari Waisak, merupakan hari bersejarah bagi Vihara Dharma Jaya Toasebio. Sebuah Vihara yang telah berumur 271 tahun masih berdiri kokoh terletak di daerah Glodok kota.

Bertempat di kantor kementerian agama RI jalan Lapangan Banteng Menteri Agama bapak Yaqut Cholil Qoumas menandatangani prasasti sejarah Toasebio. Penandatanganan didampingi oleh Plt Ditjen Bimas Buddha bapak Nyoman Suriadarma dan Pembimas Jakarta bapak Suwanto.

Rombongan yang datang dipimpin oleh Arifin Tanzil sebagai Ketua Yayasan dan Youanto Kenchana Jaya sebagai Dewan Pembina.

Pada kesempatan yang sama bapak Menteri juga menandatangani prasasti Vihara Samakkhidam. Rombongan dipimpin bhikkhu Wongsin Labhiko Mahathera, bhikkhu Kamsai Sumano Mahathera, bhikkhu Dhammavudo, bhikkhu Thanuttharo beserta bhikkhu lainnya dan tim pembangunan Vihara Samakkhidam.

Bapak Menteri Agama Menandatangani Dua Prasasti Bersejarah Umat Buddha (dokpri)
Bapak Menteri Agama Menandatangani Dua Prasasti Bersejarah Umat Buddha (dokpri)

Dalam sambutannya menteri menyambut gembira peresmian kedua prasasti. Menteri mengatakan usia Vihara 271 tahun jauh lebih tua dari usia republik kita Indonesia. Lebih lanjut, menteri menyebutkan penandatanganan ini merupakan simbol bagaimana pemerintah Indonesia menghargai kehidupan beragama warga negaranya.

Harapan menteri, peresmian kedua prasasti dapat membawa manfaat kehidupan beragama, terutama agama Buddha dan membawa kedamaian bagi bangsa yang kita cintai bersama.

Kelenteng Hong San Miao atau keleteng Toasebio sudah berdiri jauh sebelum peristiwa geger pecinan tahun 1740. Suatu perjalanan sejarah yang cukup panjang. Menurut Ketua Yayasan Vihara Toasebio, Arifin Tanzil, pembuatan prasasti sejarah adalah untuk meresapi perjuangan para pendahulu. Mereka telah membangun jalan agar dapat dilalui oleh generasi sekarang.

Mengapresiasi dan menghayati kerjas keras para moyang yang secara ikhlas dalam mendirikan dan mengembangkan Toasebio hingga mencapai kondisi sekarang.

Bapak Menteri Agama Menandatangani Dua Prasasti Bersejarah Umat Buddha (dokpri)
Bapak Menteri Agama Menandatangani Dua Prasasti Bersejarah Umat Buddha (dokpri)

Lebih lanjut Ketua Yayasan mengatakan "Ibaratnya Toasebio sekarang ini sudah menjadi pohon rimbun yang menjadi tempat berteduh banyak orang. Maka tanggung jawab generasi yang sekarang adalah untuk meneruskan visi para pendiri, yakni menjadikan Toasebio sebagai pusat pelestarian dan pengembangan tradisi, budaya, dan ajaran leluhur ".

Setelah penandatanganan kedua prasasti bapak Menteri berkenan foto bersama dengan kedua pengurus Vihara Toasebio dan tim pembangunan Vihara Samakkhidam.

Bagi pembaca yang penasaran dengan bangunan kelenteng yang berusia ratusan tahun dapat mampir ke sana. Alamatnya Kemenangan III no 48 Jakarta Barat. Sedangkan Vihara Samakkhidam yang megah berlokasi daerah Taman Palem Lestari Cengkareng Jakarta Barat.

Bapak Menteri Agama Menandatangani Dua Prasasti Bersejarah Umat Buddha (dokpri)
Bapak Menteri Agama Menandatangani Dua Prasasti Bersejarah Umat Buddha (dokpri)

Semoga Seluruh Mahluk Berbahagia

**

Jakarta, 22 Mei 2022
Penulis: Joe Hoey Beng untuk Grup Penulis Mettasik

mettasik, hoey beng, dokpri
mettasik, hoey beng, dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun