Cara kedua adalah berdasarkan apa yang menjadi akar dari perbuatan (karma) yang dilakukan. Jika akarnya adalah bukan keserakahan (alobha) dan/atau bukan kebencian (adosa) dan/atau bukan ketidaktahuan (amoha), perbuatan yang dilakukan termasuk ke dalam karma baik. Demikian sebaliknya, jika akarnya adalah keserakahan (lobha) dan/atau kebencian (dosa) dan/atau ketidaktahuan (moha), perbuatan yang dilakukan termasuk ke dalam karma buruk.
Apabila niat atau kehendak kita untuk berdonor darah adalah baik, semisal untuk membantu orang lain yang membutuhkan darah, berarti perbuatan berdonor darah adalah karma baik. Demikianlah dengan diri saya.
Saya berdonor darah adalah dengan didasarkan oleh niat atau kehendak yang baik, yakni membantu orang lain yang membutuhkan darah. Apalagi saya mengetahui bahwa PMI kekurangan cukup banyak pasokan darah setiap tahunnya.
Kalaupun seandainya saya mendapatkan berbagai manfaat medis dan psikologis seperti yang tertera di dalam poster PMI, itu semua adalah manfaat sampingan yang bukan menjadi niat, kehendak, atau tujuan utama saya dalam berdonor darah.
Akar dari perbuatan saya untuk rutin berdonor darah juga bukan keserakahan, semisal supaya bisa mendapatkan hal-hal baik yang lebih banyak. Akarnya juga bukan kebencian terhadap diri sendiri, orang(-orang) lain, maupun makhluk lain. Pun akarnya bukan ketidaktahuan karena saya berdonor darah berdasarkan pengetahuan yang memadai, baik pengetahuan umum/populer maupun agama Buddha.
Sesuai ajaran Buddha, dana atau pemberian ada tiga jenis. Pada hakikatnya, dana adalah praktik melepas. Dalam kehidupan ini, banyak yang harus dilepas karena berlakunya konsep "ketidakkekalan" (anicca). Sewaktu meninggalkan dunia ini pun, semuanya harus dilepas kecuali karma-karma (perbuatan-perbuatan) yang sudah dilakukan.
Jenis yang pertama adalah dana secara fisik, semisal berupa barang atau tenaga. Dana jenis ini merupakan dana yang paling dasar karena relatif lebih mudah untuk dilakukan. Secara umum, dampak dari dana jenis pertama ini relatif pendek waktunya, bisa hitungan jam, hari, bulan, atau tahun. Durasi dampak dari dana jenis ini kurang dari satu kehidupan.
Jenis yang kedua adalah dana kehidupan. Bentuknya adalah yang bisa memperpanjang kehidupan makhluk lain. Berarti, dampak dari dana jenis ini adalah setara dengan durasi satu kehidupan.
Dana yang umum dikaitkan dengan jenis yang kedua ini adalah "fangshen". Bentuknya adalah melepas binatang, yang kehidupannya seharusnya sudah akan berakhir, menjadi dapat diperpanjang kehidupannya.
Semisal ikan atau belut ataupun binatang-binatang lainnya yang dijual atau siap dibunuh. Binatang-binatang tersebut dibeli dan lalu dilepaskan ke habitat yang tepat sehingga mereka bisa hidup lebih lama secara normal.
Adapun jenis ketiga yang tertinggi adalah ber-dana ajaran kebaikan atau ajaran mulia (Buddha Dhamma). Dampak dana jenis ini durasinya melampaui satu kehidupan. Artinya, manfaat bagi penerima dari dana ini tidak hanya diperoleh dalam kehidupan tersebut tetapi juga di kehidupan-kehidupan selanjutnya.