Mohon tunggu...
Viktor Done
Viktor Done Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Warga

Suka Membaca dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Merasa Pencemaran Nama Baik, Tim 9 Diadukan oleh DAS Moy ke Polisi

15 Oktober 2022   07:48 Diperbarui: 15 Oktober 2022   07:58 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DAS Moy, Nikodemus Yaboisembut 

Merasa adanya tindakan pencemaran nama baik, Ketua Dewan Adat ( DAS ) Moy mengadukan Tim 9 atau Tim Peduli Pembangunan Jalan Kemiri - Depapre ke pihak kepolisian pada Jumat, 14 Oktober 2022, di Polres Jayapura, dengan menyertakan dokumen pengaduan. 

Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media masa terkait pertemuan Tim 9 bersama pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN ) Jayapura pada Senin, 10 Oktober 2022, di ruang rapat kantor BPJN dalam memberikan dukungan guna pembangunan jalan Kemiri - Depapre, ada hal yang dirasa merugikan pihak DAS Moy.

Hal yang dirasakan merugikan pihak DAS Moy yakni terkait pernyataan sikap yang disampaikan oleh Tim 9 yang dianggap menyoroti atau mencemarkan nama baik DAS Moy, yang isinya telah tertuang dalam laporan pengaduan ke pihak kepolisian. 

Ketua DAS Moy, Nikodemus Yaboisembut 
Ketua DAS Moy, Nikodemus Yaboisembut 

Ketua DAS Moy, Nikodemus Yaboisembut, ketika ditemui sesuai menyampaikan pengaduan ke pihak kepolisian, Ia menyatakan hal ini harus di proses secara hukum dan menuntut Tim 9 harus bertanggung jawab atas ucapan yang telah mereka sampaikan dan tersebar di berbagai media masa. 

" Saya sebagai Ketua Dewan Adat Suku Moy, hari ini saya sudah buatkan laporan ke Polres Jayapura Doyo Baru, karena nama saya di fitnah oleh Tim 9. Saya sebagai Tokoh Adat Ondoafi Kampung Sabron Yaru dan Sebagai Ketua Dewan Adat Suku Moy. Tujuan saya lapor hari ini urusan tetap jalan proses secara hukum dan nama baik saya", ucap ketua DAS Moy.

Lanjut, Ketua DAS Moy pada prinsipnya tetap mendukung proses pengerjaan jalan Kemiri - Depapre, cuma terkait pernyataan yang tidak benar itu yang menjadi mengusik, karena pernyataan DAS Moy yang disampaikan oleh Tim 9 bukanlah pernyataan resmi oleh pihak DAS Moy, itu hanyalah sekedar diskusi biasa saat pertemuan tanggal, 7 Oktober 2022, bersama Kepala Satker dan PPK Bina Marga BPINI Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR, dan Kejaksaan Tinggi Papua. ( Done) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun