Belakangan, Miras kembali menjadi pembicaraan hangat di Indonesia melibatkan masyarakat DI Yogyakarta.
Tentu saja ini sangat memalukan. Bagaimana mungkin DI Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai kota 1001 julukan mulai dari sebutan Kota Pelajar, Kota Budaya, Kota Seniman, Kota Santri, Ibu Kota Muhammadiyah, Kota Sejarah, Kota Kerajaan Mataram, justru menjadi tempat peredaran Minuman Keras.
Wajar saja jika umat Islam di Indonesia lantas mendukung Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan MUI mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan peredaran Miras di DI Yogyakarta.
Berikut sikap pernyataan penolakan Miras oleh organisasi Islam di DI Yogyakarta.
- Menolak berdirinya toko miras di DIY yang semakin tidak terkendali.
- Meminta kepada Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) tingkat provinsi yang terdiri dari Gubernur, Kapolda, Ketua DPRD, Kajati, dan Forkopimda kabupaten/kota untuk membuat kebijakan progresif berkaitan dengan berdirinya toko miras di DIY.
- Meminta kepada wakil rakyat baik tingkat provinsi dan kota/kabupaten untuk mendengar aspirasi berkaitan dengan keresahan warga masyarakat atas berdirinya toko miras di DIY.
- Meminta kepada calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada, bila terpilih menjadi kepala daerah untuk membuat regulasi yang melindungi masyarakat dari toko miras di DIY.
- Mendorong Pemerintah Daerah di tingkat kota dan kabupaten di DIY untuk menegakkan Perda terkait pelanggaran terhadap peredaran miras yang sangat bebas di masyarakat.
- Mendorong DPRD kota dan kabupaten di DIY untuk mengevaluasi Perda tentang miras, agar lebih ketat dan tidak mengancam akhlak dan masa depan generasi bangsa.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban dan penindakan secara tegas kepada pemilik toko miras di DIY.
- Mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mensyiarkan penolakan berdirinya toko miras di DIY. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H