Mohon tunggu...
Griselda adinda
Griselda adinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Kejahatan Pembegalan di Jakarta Pusat

19 Januari 2023   09:55 Diperbarui: 19 Januari 2023   10:26 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aksi begal di Jakarta pusat semakin meresahkan masyarakat mereka bereaksi tak kenal waktu dan tempat, intensitasnya juga semakin meningkat tajam, rambut korbannya bermacam-macam para pelaku semakin dekat mereka mulai melukai korbannya meski tanpa melakukan perlawanan.

Berkaitan dengan kejahatan begal pada dasarnya istilah ini tidak diatur dalam hukum positif Indonesia melainkan sebuah istilah yang digunakan masyarakat tradisional yang kemudian berkembang menjadi istilah terhadap pelaku kejahatan yang menjaga korban di jalan melakukan perampasan harta si korban.

Adapun dalam hukum positif aksi begal biasanya dikenakan pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana KUHP mengenal pencurian dengan kekerasan atau pasal 368 KUHP mengenai kekerasan atau ancaman kekerasan.

JAKARTA - begal yang melibatkan seorang driver ojek online ojol di kawasan Cikini, Jakarta pusat.

Kejadian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB Kamis 12 Januari 2023 menurut korban pelaku terdiri 4 orang.

Ada 4 orang yang menggunakan dua motor ketika korban pulang sehabis mengatakan penumpang dari  pasar Senin lalu dia pulang arah Menteng raya, korban dipepet langsung menghindar karena mereka berempat.

Mereka menghindar dari pelaku dan sempat berteriak minta tolong pada saat kejadian itu, namun korban tidak melawan karena saat itu pelaku berjumlah empat orang Dan sedangkan si korban sendirian.

Sebelumnya Polsek Menteng telah melakukan penyelidikan dalam kasus pembegalan yang dialami driver outdoor di kawasan Cikini, Menteng Jakarta pusat Kamis 12 Januari 2023

Dalam hal ini kepolisian sudah melakukan pencarian di kamera CCTV di sekitar lokasi serta melakukan identifikasi ciri-ciri pelaku.

Sehingga polisi mempersiapkan langkah cepat hingga patroli dan menganalisis pola dari pola waktu pola lokasi hingga modus operadile begal dengan ini diharapkan polisi mampu memetakan dan mencegah aksi begal.

Sehingga pergerakan mereka pun bisa kita mampir. Mana yang bisa kita tambah kekuatan kita patroli itu pola yang selalu dilakukan rutin Kapolri konsep  crime prevention.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun