Mohon tunggu...
Grischa Jovamka
Grischa Jovamka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswi

Hello everybody!!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Waspada Risiko Digital Banking yang Mengintai!

11 November 2021   23:28 Diperbarui: 11 November 2021   23:56 1163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menangkap peluang dan mengurangi risiko dari transformasi digital perbankan, maka setiap otoritas keuangan diharapkan mempunyai tiga pendekatan, yaitu:

  1. Menerapkan kompetisi regulasi keuangan dan aturan perlindungan data
  2. Mengadaptasi aturan lama dan mengadopsi aturan baru di area ini
  3. Menyediakan infrastruktur publik untuk id digital, pembayaran cepat, dan lainnya

Penting bagi bank sentral dan regulator untuk bekerja erat dengan otoritas perlindungan data dan turut membangun mekanisme yang ada dengan ketiga pendekatan ini. Ada juga kebutuhan dalam koordinasi internasional antar bank sentral dan otoritas perlindungan data untuk mempromosikan konsistensi aturan.

OJK juga dikatakan sedang menyiapkan peraturan baru yang lebih ketat memuat pengawasan sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan cyber. Dari sisi lain, bank penyelenggara layanan perbankan digital juga diwajibkan untuk menerapkan prinsip perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. 

Bank penyelenggara layanan perbankan digital wajib memiliki fungsi dan mekanisme penanganan setiap pertanyaan dan/atau pengaduan dari nasabah yang beroperasi selama 24 jam sehari. Kewaspadaan akan risiko-risiko dari digital banking juga dapat ditingkatkan dengan beberapa cara, antara lain:

1. Kesiapan organisasi dalam mendukung transformasi digital

Dalam menghadapi transformasi digital banking saat ini, pemanfaatan teknologi canggih dalam proses bisnis bank perlu diimbangi oleh transformasi atas tatanan institusi secara keseluruhan, termasuk dari segi struktur, manajemen, kelembagaan, hingga kualitas sumber daya manusianya (talent, digital leader, budaya, desain organisasi).

2. Dukungan kerangka regulasi perbankan

Untuk mengakomodasi perkembangan industri di era digital saat ini, regulator perlu mengeluarkan kebijakan yang dapat mendorong pengembangan layanan berbasis digital secara cepat, seperti pembaharuan kebijakan dan regulasi terkait produk serta kelembagaan dalam upaya transformasi perbankan digital.

3. Meningkatkan literasi digital

Semua risiko bisa dikatakan kembalilagi pada pengguna jasa layanan nya sendiri, bagaimana mereka bisa "pintar-pintar" menghindari risiko itu. Oleh karena itu,  bank sudah sepatutnya lebih aktif mengedukasi nasabahnya terkait literasi digital. untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala risiko digital banking yang ada.

Nasabah dapat lebih cermat menilai setiap hal di dunia maya, dengan tidak mudah tergiur ketika seseorang mengarahkan untuk menuju link tertentu tanpa mengecek lebih dahulu keamanannya dan keasliannya. Selain itu, nasabah diharapkan tidak sembarangan memberikan akses rahasia berupa kata sandi, pin, dan lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun